Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
PARA bakal anggota calon legislatif yang sudah mendaftarkan diri ke KPU saat ini masih merasa resah akibat belum adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem proporsional dalam Pileg 2024. Keresahan ini ditambah dengan adanya informasi para hakim MK tidak independen.
Keresahan ini disampaikan bacaleg dari Partai Buruh Dapil 3 DKI Jakarta Guntoro. Sebagai caleg yang tidak menggunakan popularitas dan politik uang Gugun berharap hakim MK memberikan keputusan yang tepat yang mengacu pada undang-undang bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat .
“Sebagai bacaleg yang tidak menggunakan popularitas seperti artis secara mendasar dan prinsip saya tetap memilih terbuka. Karena itu memberikan kebebasan kepada rakyat. Kalau tertutup kedaulatan yang diamanatkan dalam UU tidak terjadi atau melanggar konstitusi yakni kedaulatan ada di tangan rakyat,” ujarnya, Selasa (30/5).
Baca juga: Denny Indrayana: Info Putusan Sistem Proporsional Tertutup bukan dari Hakim Konstitusi
Jika MK memutuskan sistem proporsional tertutup maka Gugun mengaku bingung. Sebab menurutnya tidak mungkin hakim memutuskan tanpa mempertimbangkan filosofi utama bernegara yaitu kedaulatan tersebut.
“Dalam sistem kepemilihan kita harus merujuk dalam UU. Aneh dan rasanya tidak mungkin hakim tidak memahami soa kedaulatan rakyat ini. Harapannya permohonan itu ditolak dan sistemnya terbuka. Saya berharap hakim mendengarkan suara publik,” pintanya.
Baca juga: NasDem: Pemilu Proporsional Tertutup Merenggut Hak Rakyat
Berbeda dengan Gugun, komedian Narji yang maju dari PKS menyatakan tidak membawa beban apa pun dalam berpolitik. Sehingga dengan sistem apa pun nanti Narji tidak terlalu ngoyo untuk bisa menang. Baginya dalam proses ini yang terpenting adalah menjalin silaturahmi dengan banyak orang.
“Dibawa santai saja. Saya tidak merasakan apa-apa karena saya berpolitik tidak dengan perasaan karena kalau dengan perasaan saya tidak bisa ngapa-ngapain,” ucapnya.
Saat ini Narji aktif datang ke daerah pemilihan salah satunya di Pekalongan Jawa Tengah menuturkan dalam berpolitik yang terpenting adalah sosialisasi yang dia lakukan dan bisa mengetahui permasalahan yang ada di tengah masyarakat. Sebagai calon wakil rakyat Narji meyakini silaturahmi dan mengenal setiap orang yang merupakan daerah pilihnya merupakan hal yang terpenting.
“Terus berjalan saja saya. Dengan partai juga terus berkoordinasi. Tertutup dan terbuka itu sama saja. Pada prinsipnya berbeda tapi dibawa santai saja kalau dibuat tegang malah saya tidak semangat,” tukasnya. (Sru/Z-7)
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu menjadi pemilu nasional dan daerah menuai heboh yang belum berkesudahan.
Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa biaya transportasi LPG 3 kilogram (kg) bukan merupakan obyek pajak. Hal itu ditegaskan MK pada putusannya nomor 188/PUU-XXII/2024.
Fajri menilai proses pemilihan oleh DPR tidak sesuai dengan tata cara pemilihan hakim konstitusi dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK).
Jalan keluarnya antara lain mengkodifikasi semua undang-undang terkait pemilu dan politik ke dalam satu payung hukum tunggal, mungkin melalui metode omnibus law.
Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Feri Amsari menyoroti proses seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggantikan posisi hakim Arief Hidayat.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menemukan adanya 56 mantan terpidana korupsi yang namanya lolos daftar calon tetap pemilu (DCT) sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024.
Relawan Sintawati mengatakan bahwa kegiatan tebus murah sembako dengan target ibu-ibu di Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jaksel untuk membantu mereka yang kekurangan.
Bawaslu menghimbau partai politik dan seluruh calon anggota legislatif yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menurunkan alat peraga
Ratusan warga berpartisipasi dalam kegiatan "Senam Sehat Bersama Asandra" yang dibarengi kegiatan tebus murah sembako sekaligus sosialisasi mengenalkan sosok caleg Assandra.
Kuota keterwakilan perempuan dalam pengajuan calon anggota legislatif tingkat DPR RI termasuk syarat utama partai politik (parpol) untuk mengikuti pemilu di setiap daerah pemilihan (dapil).
Sejumlah selebritas menjajal peruntungan mereka di dunia politik. Siapa saja mereka?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved