Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PARA bakal anggota calon legislatif yang sudah mendaftarkan diri ke KPU saat ini masih merasa resah akibat belum adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem proporsional dalam Pileg 2024. Keresahan ini ditambah dengan adanya informasi para hakim MK tidak independen.
Keresahan ini disampaikan bacaleg dari Partai Buruh Dapil 3 DKI Jakarta Guntoro. Sebagai caleg yang tidak menggunakan popularitas dan politik uang Gugun berharap hakim MK memberikan keputusan yang tepat yang mengacu pada undang-undang bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat .
“Sebagai bacaleg yang tidak menggunakan popularitas seperti artis secara mendasar dan prinsip saya tetap memilih terbuka. Karena itu memberikan kebebasan kepada rakyat. Kalau tertutup kedaulatan yang diamanatkan dalam UU tidak terjadi atau melanggar konstitusi yakni kedaulatan ada di tangan rakyat,” ujarnya, Selasa (30/5).
Baca juga: Denny Indrayana: Info Putusan Sistem Proporsional Tertutup bukan dari Hakim Konstitusi
Jika MK memutuskan sistem proporsional tertutup maka Gugun mengaku bingung. Sebab menurutnya tidak mungkin hakim memutuskan tanpa mempertimbangkan filosofi utama bernegara yaitu kedaulatan tersebut.
“Dalam sistem kepemilihan kita harus merujuk dalam UU. Aneh dan rasanya tidak mungkin hakim tidak memahami soa kedaulatan rakyat ini. Harapannya permohonan itu ditolak dan sistemnya terbuka. Saya berharap hakim mendengarkan suara publik,” pintanya.
Baca juga: NasDem: Pemilu Proporsional Tertutup Merenggut Hak Rakyat
Berbeda dengan Gugun, komedian Narji yang maju dari PKS menyatakan tidak membawa beban apa pun dalam berpolitik. Sehingga dengan sistem apa pun nanti Narji tidak terlalu ngoyo untuk bisa menang. Baginya dalam proses ini yang terpenting adalah menjalin silaturahmi dengan banyak orang.
“Dibawa santai saja. Saya tidak merasakan apa-apa karena saya berpolitik tidak dengan perasaan karena kalau dengan perasaan saya tidak bisa ngapa-ngapain,” ucapnya.
Saat ini Narji aktif datang ke daerah pemilihan salah satunya di Pekalongan Jawa Tengah menuturkan dalam berpolitik yang terpenting adalah sosialisasi yang dia lakukan dan bisa mengetahui permasalahan yang ada di tengah masyarakat. Sebagai calon wakil rakyat Narji meyakini silaturahmi dan mengenal setiap orang yang merupakan daerah pilihnya merupakan hal yang terpenting.
“Terus berjalan saja saya. Dengan partai juga terus berkoordinasi. Tertutup dan terbuka itu sama saja. Pada prinsipnya berbeda tapi dibawa santai saja kalau dibuat tegang malah saya tidak semangat,” tukasnya. (Sru/Z-7)
DELAPAN organisasi masyarakat sipil bersama sejumlah individu terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) resmi mengajukan permohonan judicial review atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Dengan penjelasan dari MK tersebut, menurut dia, DPR dan Pemerintah tidak akan salah dan keliru ketika merumuskan undang-undang tentang kepemiluan.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) belum kunjung memutuskan perkara uji formil UU No 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE (UU KSDAHE).
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
KPU tidak akan mengungkap status mantan terpidana calon anggota legislatif pada daftar calon sementara (DCS) yang bakal diumumkan besok. Sebab, tidak ada regulasi yang mengharuskan
Perludem mendesak calon anggota legislatif yang telah ditetapkan dalam daftar caleg sementara (DCS) untuk membuka riwayat hidup atau CV kepada publik
FENOMENA munculnya bakal calon anggota legislatif atau bacaleg ganda yang didaftarkan lebih dari satu partai politik disebabkan oleh instannya proses rekrutmen di internal partai politik.
SISTEM proposional terbuka merupakan amanat dan suara demokrasi yang paling nyata dilakukan oleh publik dalam menentukan masa depannya.
POLRI menduga terdapat aliran dari yang bersumber dari peredaran gelap narkoba yang akan digunakan untuk kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kegiatan pertandingan persahabatan antara Relawan Sedulur Saklawase dengan masyarakat Kecamatan Suruh ini sangat diminati oleh masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved