Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
PARA bakal anggota calon legislatif yang sudah mendaftarkan diri ke KPU saat ini masih merasa resah akibat belum adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem proporsional dalam Pileg 2024. Keresahan ini ditambah dengan adanya informasi para hakim MK tidak independen.
Keresahan ini disampaikan bacaleg dari Partai Buruh Dapil 3 DKI Jakarta Guntoro. Sebagai caleg yang tidak menggunakan popularitas dan politik uang Gugun berharap hakim MK memberikan keputusan yang tepat yang mengacu pada undang-undang bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat .
“Sebagai bacaleg yang tidak menggunakan popularitas seperti artis secara mendasar dan prinsip saya tetap memilih terbuka. Karena itu memberikan kebebasan kepada rakyat. Kalau tertutup kedaulatan yang diamanatkan dalam UU tidak terjadi atau melanggar konstitusi yakni kedaulatan ada di tangan rakyat,” ujarnya, Selasa (30/5).
Baca juga: Denny Indrayana: Info Putusan Sistem Proporsional Tertutup bukan dari Hakim Konstitusi
Jika MK memutuskan sistem proporsional tertutup maka Gugun mengaku bingung. Sebab menurutnya tidak mungkin hakim memutuskan tanpa mempertimbangkan filosofi utama bernegara yaitu kedaulatan tersebut.
“Dalam sistem kepemilihan kita harus merujuk dalam UU. Aneh dan rasanya tidak mungkin hakim tidak memahami soa kedaulatan rakyat ini. Harapannya permohonan itu ditolak dan sistemnya terbuka. Saya berharap hakim mendengarkan suara publik,” pintanya.
Baca juga: NasDem: Pemilu Proporsional Tertutup Merenggut Hak Rakyat
Berbeda dengan Gugun, komedian Narji yang maju dari PKS menyatakan tidak membawa beban apa pun dalam berpolitik. Sehingga dengan sistem apa pun nanti Narji tidak terlalu ngoyo untuk bisa menang. Baginya dalam proses ini yang terpenting adalah menjalin silaturahmi dengan banyak orang.
“Dibawa santai saja. Saya tidak merasakan apa-apa karena saya berpolitik tidak dengan perasaan karena kalau dengan perasaan saya tidak bisa ngapa-ngapain,” ucapnya.
Saat ini Narji aktif datang ke daerah pemilihan salah satunya di Pekalongan Jawa Tengah menuturkan dalam berpolitik yang terpenting adalah sosialisasi yang dia lakukan dan bisa mengetahui permasalahan yang ada di tengah masyarakat. Sebagai calon wakil rakyat Narji meyakini silaturahmi dan mengenal setiap orang yang merupakan daerah pilihnya merupakan hal yang terpenting.
“Terus berjalan saja saya. Dengan partai juga terus berkoordinasi. Tertutup dan terbuka itu sama saja. Pada prinsipnya berbeda tapi dibawa santai saja kalau dibuat tegang malah saya tidak semangat,” tukasnya. (Sru/Z-7)
Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA, Rizkiansyah Panca Yunior Utomo menyoroti sejumlah ketentuan dalam UU Kejaksaan yang dinilai menimbulkan polemik, salah satunya Pasal 8 ayat (5).
REVISI Undang-Undang Pemilu dan Pilkada dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk mengakhiri polemik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan lokal.
Ironisnya dalam praktik pengesahan UU TNI, proses pembentukannya justru terkesan politis menjadi alat kuasa dari Presiden dan DPR.
PBHI Sebut DPR Sering Absen dan tak Serius Ikuti Sidang Gugatan UU TNI di MK
Aktivis Kontras Andrie Yunus menjadi saksi dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menguji proses legislasi UU TNI.
BELAKANGAN ini, perdebatan seputar akses terhadap pendidikan kembali mencuat di ruang publik.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menemukan adanya 56 mantan terpidana korupsi yang namanya lolos daftar calon tetap pemilu (DCT) sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024.
Relawan Sintawati mengatakan bahwa kegiatan tebus murah sembako dengan target ibu-ibu di Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jaksel untuk membantu mereka yang kekurangan.
Bawaslu menghimbau partai politik dan seluruh calon anggota legislatif yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menurunkan alat peraga
Ratusan warga berpartisipasi dalam kegiatan "Senam Sehat Bersama Asandra" yang dibarengi kegiatan tebus murah sembako sekaligus sosialisasi mengenalkan sosok caleg Assandra.
Kuota keterwakilan perempuan dalam pengajuan calon anggota legislatif tingkat DPR RI termasuk syarat utama partai politik (parpol) untuk mengikuti pemilu di setiap daerah pemilihan (dapil).
Sejumlah selebritas menjajal peruntungan mereka di dunia politik. Siapa saja mereka?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved