Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menemukan adanya 56 mantan terpidana korupsi yang namanya lolos daftar calon tetap pemilu (DCT) sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024. Dari 49 mantan terpidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD dan DPR RI, 27 orang diantaranya mendapatkan nomor urut 1 dan 2.
Hal ini menandakan bahwa partai politik masih memberikan ‘karpet merah’ untuk bukan hanya mencalonkan, tetapi memberikan nomor unggulan kepada mantan terpidana korupsi.
“Temuan ini memperlihatkan rendahnya kesadaran pemangku kepentingan menjamin pemenuhan nilai integritas dalam pemilu,” ungkap peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana, Senin (6/11/2023).
Baca juga: Kampanye Negatif Bentuk Ketidakpercayaan Diri
Menurutnya, parpol cenderung pragmatis dalam memilih figur yang akan dicalonkan sebagai calon anggota legislatif. Logikanya, sebagian besar para mantan terpidana korupsi merupakan pejabat publik yang sebelumnya tersangkut kasus hukum.
Oleh sebab itu, kata Kurnia, partai politik beranggapan dengan menggaet mantan terpidana korupsi, maka akan meningkatkan perolehan suara berdasarkan konstituen mereka sebelumnya.
“Model pemikiran semacam ini mencerminkan ketiadaan kaderisasi di internal partai,” tegasnya.
Baca juga: Sudah Bisa Diaskes, Data Caleg DPR RI Minim Informasi
Kurnia menyebut parpol masih menjadikan masyarakat sebagai penambal atas kebijakan pencalonan mantan terpidana korupsi pada pemilu mendatang.
Dengan fakta di atas, Kurnia menerangkan narasi keberpihakan pada pemberantasan korupsi yang selalu digunakan oleh seluruh partai politik terbukti hanya omong kosong semata.
“Kalau saja partai politik memahami, kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia berada pada titik yang mengkhawatirkan. Apalagi berkaitan dengan korupsi politik, dimana sebagian atau sekitar satu per tiga aktor yang dijerat oleh KPK dari 2004-2022 berasal dari klaster politik,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Kurnia berpendapat perekrutan kandidat calon anggota legislatif mestinya tidak lagi memberikan tempat bagi mantan terpidana korupsi.
Kurnia juga menyayangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang enggan membuat terobosan regulasi yang mewajibkan setiap calon dengan status hukum sebagai mantan terpidana korupsi untuk mendeklarasikan informasi tersebut.
Akibatnya, ada sejumlah mantan terpidana yang menutup akses informasi itu sehingga tidak diketahui para pemilih.
“Bukan cuma itu, KPU periode saat ini juga terkesan ingin melindungi para calon anggota legislatif yang berasal dari mantan terpidana korupsi. Tudingan ini berdasar, sebab, pada tahun 2019 lalu KPU mengumumkan nama-nama mantan terpidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif,” tandasnya.
(Z-9)
Penyuluh deradikalisasi Gunawan bercerita bagaimana mendekati para eks narapidana terorisme (napiter) dengan pendekatan yang lembut, manusiawi, dan membutuhkan waktu yang panjang.
Menko Bidang Pangan baru saja menggelar resepsi pernikahan anaknya, Putri Zulkifli Hasan bersama sang suami, Zumi Zola.
JUMARDI, yang akrab disapa Ardi, dikenal di kampungnya sebagai juragan ikan. Perjalanan hidup Ardi, yang pernah mengarungi masa kelam dalam aksi terorisme,
Rumah Daulat Buku, Jakarta, mengadakan kegiatan pembekalan literasi bagi mantan narapidana teroris (napiter) di Klaten.
Mantan narapidana teroris dan pengikut kelompok Jamaah Islamiyah (JI) wilayah Sulawesi menyatakan membubarkan diri dan kembali bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ratusan mantan narapidana terorisme yang sudah berikrar kembali kepada NKRI, mengikuti upacara bendera memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Poso, Sulawesi Tengah, Sabtu (17/8).
Program ini dilandasi keyakinan bahwa setiap warga binaan layak mendapatkan kesempatan kedua—untuk bekerja, berkarya, dan membangun kembali hubungan keluarga yang sehat.
SEBANYAK 1.079 narapidana dan anak binaan beragama Budha mendapatkan remisi hari raya Waisak. Total, ada 1.524 narapidana dan anak binaan beragama Buddha
RK Nyepi diterima oleh 1.629 narapidana beragama Hindu dan PMP kepada 12 anak binaan
SEBANYAK 14 .799 narapidana di Jawa Timur mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 2025 dan 156 di antaranya langsung bebas.
SEBANYAK 300 narapidana Rutan Salemba, Jakarta Pusat dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) lain di Jawa Barat dan Banten pada Selasa (25/3) malam.
Yusril mengaku akan mengkaji permintaan pemindahan tiga narapidana warga Bulgaria yang kini sedang menjalani hukuman di Yogyakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved