Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MASYARAKAT sudah dapat mengakses daftar calon tetap (DCT) 9.917 orang anggota DPR RI lewat laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai hari ini, Sabtu (4/11). Namun, data yang tercantum pada https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dpr dinilai masih minim.
Berdasarkan pantauan Media Indonesia, DCT yang dibagi tiap daerah pemilihan (dapil) itu memuat nama, nomor urut, dan foto calon serta nama dan nomor urut partai politik pengusul calon.
Dalam laman tersebut, terdapat pula fitur 'PROFIL' yang memuat biodata singkat tiap caleg, mulai dari tempat dan tanggal lahir, riwayat pendidikan, maupun riwayat pekerjaan.
Baca juga : KPU Didesak Koreksi 267 DCT Pemilu DPR RI
Kendati demikian, tidak semua 'PROFIL' caleg dapat dibuka. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati memberikan catatan khusus perihal akses informasi caleg kepada pemilih. Ia menyayangkan tidak semua caleg bersedia membuka fitur daftar riwayat hidup.
"Karena ada yang (sudah) dibuka, ada yang dibuka sebagian, ada yang tidak bersedia dibuka," ujarnya kepada Media Indonesia.
Khoirunnisa berpendapat, seharusnya KPU RI tidak perlu meminta izin untuk memublikasikan daftar riwayat hidup para caleg. Apalagi, KPU selalu mendorong publik menjadi pemilih yang cerdas dan berdaulat.
Baca juga : DPR RI Dinilai Lemah Penuhi Hak Komitmen Kebijakan Pro Perempuan
"Bagaimana bisa jadi pemilih cerdas kalau datanya tidak bisa diakses?" ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan daftar riwayat hidup adalah salah satu bentuk informasi yang dikecualikan. Hal itu didasarkan pada Pasal 17 huruf h Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.
"Jadi harus seizin caleg yang bersangkutan dalam DCT (untuk membuka daftar riwayat hidup)," kata Idham.
Baca juga : 12 Mantan Napi Berebut Jadi Caleg Provinsi Babel
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari optimistis partai politik dan caleg bersedia membuka daftar riwayat hidupnya masing-masing. Sebab, profil para caleg terkait erat dengan citra diri dan dapat dijadikan strategi tersendiri bagi caleg untuk memperkenalkan diri ke publik.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Arfian menjelaskan kesediaan membuka daftar riwayat hidup adalah hak setiap caleg. Dalam proses pemberkasan pada Sistem Informasi Pencalonan, PKS mengonfirmasi kesediaan calegnya untuk membuka atau menutup daftar riwayat hidup ke publik.
"Alhamdulillah seluruh calon anggota dewan DPR RI PKS bersedia utk membuka CV atau daftar riwayat hidupnya," tandas Arfian. (Z-5)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved