Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MASYARAKAT sudah dapat mengakses daftar calon tetap (DCT) 9.917 orang anggota DPR RI lewat laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai hari ini, Sabtu (4/11). Namun, data yang tercantum pada https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dpr dinilai masih minim.
Berdasarkan pantauan Media Indonesia, DCT yang dibagi tiap daerah pemilihan (dapil) itu memuat nama, nomor urut, dan foto calon serta nama dan nomor urut partai politik pengusul calon.
Dalam laman tersebut, terdapat pula fitur 'PROFIL' yang memuat biodata singkat tiap caleg, mulai dari tempat dan tanggal lahir, riwayat pendidikan, maupun riwayat pekerjaan.
Baca juga : KPU Didesak Koreksi 267 DCT Pemilu DPR RI
Kendati demikian, tidak semua 'PROFIL' caleg dapat dibuka. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati memberikan catatan khusus perihal akses informasi caleg kepada pemilih. Ia menyayangkan tidak semua caleg bersedia membuka fitur daftar riwayat hidup.
"Karena ada yang (sudah) dibuka, ada yang dibuka sebagian, ada yang tidak bersedia dibuka," ujarnya kepada Media Indonesia.
Khoirunnisa berpendapat, seharusnya KPU RI tidak perlu meminta izin untuk memublikasikan daftar riwayat hidup para caleg. Apalagi, KPU selalu mendorong publik menjadi pemilih yang cerdas dan berdaulat.
Baca juga : DPR RI Dinilai Lemah Penuhi Hak Komitmen Kebijakan Pro Perempuan
"Bagaimana bisa jadi pemilih cerdas kalau datanya tidak bisa diakses?" ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan daftar riwayat hidup adalah salah satu bentuk informasi yang dikecualikan. Hal itu didasarkan pada Pasal 17 huruf h Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.
"Jadi harus seizin caleg yang bersangkutan dalam DCT (untuk membuka daftar riwayat hidup)," kata Idham.
Baca juga : 12 Mantan Napi Berebut Jadi Caleg Provinsi Babel
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari optimistis partai politik dan caleg bersedia membuka daftar riwayat hidupnya masing-masing. Sebab, profil para caleg terkait erat dengan citra diri dan dapat dijadikan strategi tersendiri bagi caleg untuk memperkenalkan diri ke publik.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Arfian menjelaskan kesediaan membuka daftar riwayat hidup adalah hak setiap caleg. Dalam proses pemberkasan pada Sistem Informasi Pencalonan, PKS mengonfirmasi kesediaan calegnya untuk membuka atau menutup daftar riwayat hidup ke publik.
"Alhamdulillah seluruh calon anggota dewan DPR RI PKS bersedia utk membuka CV atau daftar riwayat hidupnya," tandas Arfian. (Z-5)
Dukungan untuk pasangan Amin ini dilakukan secara sukarela oleh para pengemudi angkutan kota.
Jumlah bilik dan kotak suara yang diterima sesuai dengan total tempat pemungutan suara (TPS) di Bandung Barat
Logistik Pemilu yang mulai didistribusikan saat ini baru dua jenis, yakni kotak dan bilik suara.
Pemilih disabilitas ini tersebar di seluruh kecamatan di Bandung Barat,
Ketua Umum Ika Unpad diminta menggelar forum diskusi atau panggung debat yang menghadirkan seluruh calon presiden dan calon wakil presiden
Bawaslu akan merekomendasikan ke KPUD pada saat membangun TPS di Kabupaten Bandung, salah satunya adalah penyediaan fasilitas alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Dengan banyak perbedaan, suku, agama, bahasa, dan ras menjadi modal untuk meneruskan perjuangan para terdahulu.
Lulus SMA, gadis itu melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia dan University of Groningen di Negeri Belanda.
Potensi risiko gangguan kejiwaan di kalangan caleg menjadi atensi manajemen RSUD Sayang.
RUMAH sakit (RS) Otto, di Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung Jawa Barat menyatakan telah menyiapkan ruangan dan layanan khusus untuk para calon legislatif (caleg) yang stres.
Caleg yang mengalami gangguan mental usai pencoblosan dilayani di klinik psikiatri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved