Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOALISI Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengoreksi 267 daftar calon tetap (DCT) yang diajukan 17 partai politik peserta Pemilu 2024. Sebab, keterwakilan perempuan calon anggota legislatif (caleg) pada ratusan DCT itu masih kurang dari 30%.
Sementara, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada Rabu (29/11) lalu sudah menyatakan KPU melakukan pelanggaran administratif pemilu karena membuat regulasi pembulatan pecahan desimal ke bawah angka nol di belakang koma hasil pembagian keterwakilan perempuan caleg minimal 30% dengan jumlah kursi pada daerah pemilihan (dapil).
Direktur Eksekutif Netgrit sekaligus salah satu pihak yang melaporkan KPU ke Bawaslu mengingatkan, pengaturan pembulatan ke bawah yang tertuang lewat PKPU Nomor 10/2023 telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA) lewat putusan Nomor 24 P/HUM/2023 pada akhir Agustus lalu.
Baca juga : Daftar Caleg Perempuan Diprediksi tak Berubah meski KPU Terbukti Melanggar
Selain itu, Hadar juga menyebut bahwa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi peringatan keras terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan sanksi peringatan bagi anggota KPU lainnya karena pengaturan pembulatan ke bawah kebijakan afirmatif tersebut.
Demi menjaga konstitusionalisme dan legitimasi pencalonan maupun hasil Pemilu Legislatif 2024, Koalisi meminta KPU melaksanakan putusan Bawaslu yang memerintahkan perbaikan administratif terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme pencalonan anggota DPR.
"Pelaksanaan putusan Bawaslu dilakukan dengan mengoreksi 267 DCT Pemilu Anggota DPR sesuai dengan ketentuan Pasal 245 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu," jelas Hadar lewat keterangan tertulis, Jumat (1/12).
Beleid dalam UU Pemilu itu menegaskan bahwa daftar bakal calon anggota legislatif memuat paling sedikit 30% keterwakilan perempuan. Oleh karena itu, Koalisi menilai 267 DCT yang diajukan 17 partai politik melanggar keterpenuhan persyaratan pengajuan daftar calon. Dalam hal ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi satu-satunya partai politik yang seluruh DCT-nya memenuhi keterwakilan perempuan caleg minimal 30%. (Tri/Z-7)
Adanya dominasi serta sentralisasi pencalonan dan pemberian otoritas penuh kepada ketua umum partai ikut memperkuat keberadaan calon tunggal.
PPATK menyebut laporan penerimaan dana untuk para bendahara parpol itu didapatkan dari IFTI terhadap 100 orang yang terdapat dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu.
PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi menanggapi masalah terkait dugaan dana kampanye mencurigakan yang ditemukan oleh PPATK.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mendesak pengusutan tuntas adanya indikasi transaksi janggal selama kampanye Pemilu 2024.
komitmen parlemen terhadap perempuan hanya sedikit tampak pada pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved