Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENGATURAN pembulatan pecahan desimal ke bawah angka nol di belakang koma hasil pembagian keterwakilan perempuan calon anggota legislatif (caleg) minimal 30% dengan jumlah kursi pada dapil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengurangi tingkat keterwakilan perempuan di parlemen.
Meski sudah dinyatakan bersalah dengan melanggar administrasi pemilu oleh Bawaslu, KPU diprediksi tidak bakal merevisi 267 daftar calon tetap (DCT) dari 17 partai politik pada dapil yang keterwakilan perempuan calegnya masih kurang 30%.
Padahal, kinerja DPR RI periode 2019-2024 yang jumlah anggota perempuannya 20,89% atau berjumlah 120 dari 575 total anggota masih dinilai lemah memperjuangkan kebijakan pro perempuan.
Baca juga : Sudah Bisa Diaskes, Data Caleg DPR RI Minim Informasi
Peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Lucius Karus, menilai komitmen parlemen terhadap perempuan hanya sedikit tampak pada pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Sementara nasib RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sampai sekarang tidak jelas.
"Dalam banyak rekrutmen pejabat publik oleh DPR, sikap pro perempuan hampir tak sedikit pun terlihat. Kalaupun ada pejabat perempuan yang lolos seleksi di DPR, itu nampak hanya agar terlihat memenuhi syarat saja alias formalitas," kata Lucius kepada Media Indonesia, Kamis (30/11).
Ia berpendapat, kinerja DPR RI periode 2019-2024 terhadap keberpihakan kebijakan pro perempuan ironis karena dipimpin oleh perempuan, yakni Puan Maharani.
Baca juga : Pemilih Perlu Tahu CV Caleg sebelum Nyoblos
Menurut Lucius, rendahnya komitmen DPR RI terhadap kebijakan pro perempuan dapat dipahai karena wakat partai politik yang tidak memberikan perempuan untuk leluasa berkembang.
Watak itu, sambung Lucius, terejawantah lewat pengajuan daftar calon anggota legislatif yang kurang mengakomodir perempuan caleg. Menurutnya, pengusungan perempuan caleg oleh partai politik hanya sekadar memenuhi syarat saja, ketimbang ekspresi keberpihakan partai pada perjuangan perempuan.
Dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saja yang keterwakilan perempuan caleg pada daftar calon tetap (DCT) calon anggota DPR RI-nya telah melampaui kuota minimal 30%. (Z-5)
Adanya dominasi serta sentralisasi pencalonan dan pemberian otoritas penuh kepada ketua umum partai ikut memperkuat keberadaan calon tunggal.
PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi menanggapi masalah terkait dugaan dana kampanye mencurigakan yang ditemukan oleh PPATK.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mendesak pengusutan tuntas adanya indikasi transaksi janggal selama kampanye Pemilu 2024.
KOALISI Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengoreksi 267 daftar calon tetap (DCT) yang diajukan 17 partai politik peserta Pemilu 2024.
Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR Pemilu 2024 tidak sesuai dengan tata cara penerapan kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan.
PPP memang harus kembali masuk parlemen karena untuk pertama kalinya gagal mendapatkan kursi sejak mengikuti kontestasi pemilihan legislatif saat Orde Baru.
PARLEMEN Spanyol meloloskan sebuah mosi tidak mengikat pada Selasa (20/5) yang mendesak pemerintah untuk menerapkan embargo senjata terhadap Israel.
Forum PUIC ke-19 menghasilkan 'Deklarasi Jakarta' yang memuat resolusi yang harus diadopsi seluruh parlemen negara OKI atau anggota PUIC.
KOMISIONER Perluasan Uni Eropa, Marta Kos, menyatakan Uni Eropa prihatin mendalam atas gangguan dan kekerasan yang terjadi di parlemen Serbia, pada Rabu (5/3).
KEBERADAAN perempuan dalam parlemen semakin menunjukkan peran strategis.
Peluang kerja sama trans regional ini perlu ditingkatkan, bukan hanya bagi eksekutif, tapi juga pada level lembaga parlemen negara-negara BRICS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved