BARESKRIM Polri akan melakukan pemetaan terkait adanya potensi aliran dana hasil peredaran dan penjualan narkoba kepada peserta Pemilu 2024.
“Untuk antisipasi, kami akan memetakan aliran dana pada kontestasi di 2024 mendatang,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi, di Jakarta, Senin (29/5).
Menurutnya, sementara ini hasil pemetaan belum ditemukan adanya indikasi aliran dana penjualan narkoba untuk Pemilu 2024.
Baca juga : 75 KIlogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita Petugas Gabungan Polri
Jayadi menegaskan pihaknya akan melakukan pemetaan secara keseluruhan, baik indikasi aliran dana narkoba untuk Pemilu 2024, maupun mencegah bakal calon anggota legislatif 2024 dari penyalahgunaan narkoba.
“Prinsipnya kami akan lakukan pemetaan semua. Tidak hanya caleg, tidak hanya anggota dewan dan lain sebagainya, tetapi semuanya akan kami petakan,” ujarnya.
Baca juga : Polri Diminta Ungkap Indikasi Uang Bisnis Narkoba Untuk Pendanaan Pemilu 2024
“Jangan sampai kemudian dana-dana ilegal dari narkotika itu kemudian masuk dalam kontestasi 2024, intinya itu aja,” sambungnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menginstruksikan kepada jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim untuk melakukan pemetaan aliran dana peredaran narkoba yang diduga mengalir ke peserta Pemilu 2024. (Z-8)