Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
BARESKRIM Polri akan melakukan pemetaan terkait adanya potensi aliran dana hasil peredaran dan penjualan narkoba kepada peserta Pemilu 2024.
“Untuk antisipasi, kami akan memetakan aliran dana pada kontestasi di 2024 mendatang,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi, di Jakarta, Senin (29/5).
Menurutnya, sementara ini hasil pemetaan belum ditemukan adanya indikasi aliran dana penjualan narkoba untuk Pemilu 2024.
Baca juga : 75 KIlogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita Petugas Gabungan Polri
Jayadi menegaskan pihaknya akan melakukan pemetaan secara keseluruhan, baik indikasi aliran dana narkoba untuk Pemilu 2024, maupun mencegah bakal calon anggota legislatif 2024 dari penyalahgunaan narkoba.
“Prinsipnya kami akan lakukan pemetaan semua. Tidak hanya caleg, tidak hanya anggota dewan dan lain sebagainya, tetapi semuanya akan kami petakan,” ujarnya.
Baca juga : Polri Diminta Ungkap Indikasi Uang Bisnis Narkoba Untuk Pendanaan Pemilu 2024
“Jangan sampai kemudian dana-dana ilegal dari narkotika itu kemudian masuk dalam kontestasi 2024, intinya itu aja,” sambungnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menginstruksikan kepada jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim untuk melakukan pemetaan aliran dana peredaran narkoba yang diduga mengalir ke peserta Pemilu 2024. (Z-8)
Selama ini pelaporan dana kampanye hanya dilakukan untuk memenuhi syarat administratif. Dana yang dilaporkan juga diduga tak sepenuhnya sesuai dengan realitas di lapangan.
Batasan dana kampanye diperketat agar tidak ada dominasi kandidat dengan modal besar,
ICW ungkap dari 103 pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, rata-rata menerima dana sumbangan untuk kampanye sebesar Rp3,8 miliar.
Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka mengingatkan kepada para pasangan calon yang berkontestasi di Pilkada bahwa pelanggaran dana kampanye memiliki konsekuensi hukum.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, Jawa Tengah, mengingatkan agar tiap pasangan calon (paslon) kepala daerah di Pilkada 2024 mematuhi aturan kampanye maupun aturan tentang dana kampanye.
Dana kampanye Pilkada 2024 pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur tertinggi di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara mencapai Rp1 miliar.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved