Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin tidak menyoalkan rinci tidaknya laporan dana kampanye yang diserahkan peserta Pemilu 2024 kepada pihaknya. Menurut Afif, yang terpenting adalah dana kampanye tersebut tercatat.
"Kan semuanya tercatat, intinya itu. Mau rinci enggak rinci, yang penting tercatat, jumlahnya ada," katanya di Jakarta, Sabtu (27/5).
Ia mengatakan, dana kampanye yang disampaikan ke KPU nanti harus dapat memberikan gambaran yang sesuai dengan aktivitas kampanye peserta pemilu. Pernyataan Afif itu merespon dugaan penggunaan aliran dana tindak pidana narkotika untuk kepentingan Pemilu 2024.
Baca juga: Ada Temuan Uang Narkoba untuk Pemilu 2024, Ini Jawaban KPU
"Kita nanti pasti cek, kami juga dengar informasi itu. Pastinya kan kalau sudah ada laporan terkait indikasi kecurangan pasti kita juga akan melakukan pengecekan," tandas Afif.
Pelaporan dana kampanye untuk Pemilu 2024 akan diatur dalam peraturan KPU (PKPU) baru yang telah diuji-publikkan hari ini. KPU juga melakukan uji publik terhadap dua PKPU lainnya, yaitu tentang kampanye dan logistik pemilu.
Baca juga: Publik Kritik Pemanfaatan Dana Reses untuk Kampanye
Afif mengatakan, tiga rancangan PKPU tersebut nantinya akan dikonsultasikan dengan Komisi II DPR RI pada Senin (29/5). Melalui uji publik, KPU, lanjutnya, ingin mendapat masukan dan perspektif dari partai politik maupun lembaga lain dalam rangka penyusunan PKPU. (Tri/Z-7)
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Permohonan PKPU tersebut muncul akibat gagal bayarnya PT. Bandung Daya Sentosa terhadap supplier-nya yaitu PT Triboga Pangan Raya senilai Rp23,1 miliar.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal mendukung sikap KPUD Kendal yang menolak pendaftaran Dico M Ganinduto-Ali Nurudin.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10/2024 mengenai pencalonan kepala daerah lebih cepat disosialisasikan.
Anggota Komisi II, Mardani Ali Sera, menilai aturan baru ini akan membuat Pilkada 2024 lebih demokratis dan transparan.
ANGGOTA DPR RI Rieke Diah Pitaloka menilai bahwa terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terbaru yang mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah perjuangan rakyat.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut DPR RI sudah memenuhi janjinya dengan menyetujui Revisi perubahan Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan di Pilkada
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved