Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
PUBLIK mengkritik pemanfaatan dana reses anggota dewan sebagai dana kampanye. Masa reses harus diisi dengan kegiatan bertemu para konstituen untuk menyerap, menyosialisasikan aspirasi dan kebijakan yang dibuat oleh DPR.
"Eggak ada kegiatan reses yang fokus pada bagi-bagi amplop, apalagi kalau bagi-baginya pada saat orang beribadah, menggunakan logo parpol dan wajah sang anggota DPR," kata peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus kepada Media Indonesia, Kamis (30/3).
Pernyataan Lucius merespon dugaan penggunaan dana reses oleh anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah yang membagikan uang dalam bentuk amplop berlogo partainya di Masjid Abdullah Syechan Baghraf, Sumenep, Jawa Timur.
Baca juga : Kegiatan Reses bukan Bagi-Bagi Amplop
Lucius mempertanyakan kepentingan Said membagikan amplop berisi uang tunai ke masyarakat yang notabene sedang beribadah. Terlebih, pembagian itu dilakukan dengan tedeng aling-aling.
Baca juga : Dana Reses bukan Untuk Kepentingan Kampanye
"Yang akan terbaca oleh konstituen, ya, amplop itu dari anggota DPR yang ingin dipilih lagi dalam pemilu mendatang," ujar Lucius.
Meski menolak penggunaan dana reses untuk kepentingan kampanye politik, Lucius berpendapat masa reses dapat dimanfaatkan anggota parlemen sebagai ajak kampanye personal, walaupun tetap harus dalam koridor seorang anggota DPR.
Hal senada juga disampaikan peneliti senior Pusat Riset Politik (PRP) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor. Ia menyayangkan pola pikir anggota DPR yang masih menghabiskan dana reses dengan cara dibagikan langsung secara tunai ke masyarakat.
"Dana reses itu sumbernya dari uang rakyat. Sebagai seorang wakil rakyat, dia harus kembalikan itu ke masyarakat dalam bentuk yang lain, tidak untuk hal seperti itu (dibagikan secara tunai)," terang Firman.
Padahal, dana reses seharusnya ditujukan untuk melakukan pendidikan politik sebagai upaya penguatan komitmen terhadap demokrasi. Pembagian dana reses secara tunai disebut Firman mencederai semangat politik rakyat.
"Ini pembodohan masyarakat. Kayak bagiin ke pengemis, enggak ada statement atau pernyataan apa-apa yang membuat masyaraka berpikir dan melihat politik lebih dari sekadar amplop," tandasnya. (Z-8)
JPPR menyebut pentingnya aturan dana kampanye untuk mengatasi biaya politik tinggi dalam pemilu. Biaya politik yang mahal ditengarai menjadi cikal-bakal korupsi pejabat publik.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf minta aturan dana kampanye diatur dalam RUU Pemilu. Sebab kasus korupsi bupati lampung tengah Ardito Wijaya diduga gratifikasi untuk utang dana kampanye
Selama ini pelaporan dana kampanye hanya dilakukan untuk memenuhi syarat administratif. Dana yang dilaporkan juga diduga tak sepenuhnya sesuai dengan realitas di lapangan.
Batasan dana kampanye diperketat agar tidak ada dominasi kandidat dengan modal besar,
ICW ungkap dari 103 pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, rata-rata menerima dana sumbangan untuk kampanye sebesar Rp3,8 miliar.
Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka mengingatkan kepada para pasangan calon yang berkontestasi di Pilkada bahwa pelanggaran dana kampanye memiliki konsekuensi hukum.
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Anggota Komisi III DPR Gus Falah Amru apresiasi penurunan angka kecelakaan Mudik 2026, namun ingatkan Polri agar terus berinovasi dan jangan cepat berpuas diri.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti temuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait maraknya pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima ingatkan pemerintah bahwa WFH satu hari bukan solusi tunggal hemat BBM.
Legislator PDIP Harris Turino mengajak masyarakat memperkuat solidaritas dan menjaga integritas di tengah tantangan ekonomi pada momen Idulfitri 1447 H.
Wakil Ketua Komisi X DPR, MY Esti Wijayanti, menolak keras wacana sekolah daring untuk penghematan BBM. Ingatkan dampak buruk 'learning loss' dan penurunan karakter siswa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved