Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat dana kampanye Pilkada 2024 pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur tertinggi di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara mencapai Rp1 miliar.
Ketua KPU Provinsi Sultra Asril, Selasa (1/10), mengatakan bahwa pihaknya telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye atau LADK pemilihan kepala daerah atau Pilkada Sulawesi Tenggara, yang tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 93/PL.02.5-Pu/74/2/2024.
"Tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024," kata Asril.
Dia menyebutkan bahwa berdasarkan tanda terima dan berita acara penerimaan LADK di KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, antara lain paslon Ruksamin dan Sjafei Kahar menyampaikan Rekening Khusus Dana Kampanye atau RKDK dengan saldo awal sebesar Rp1,5 juta.
"Kemudian untuk pasangan calon Andi Sumangerukka dan Ir. Hugua sebesar Rp500 juta, Lukman Abunawas dan La Ode ida sebesar Rp1 miliar, dan pasangan Tina Nur Alam dan La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan sebesar Rp10 juta,"ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPU Sultra mengingatkan kepada seluruh peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 agar tidak sembarangan menerima sumbangan dana kampanye dari pihak asing. (Ant/H-3)
Calon wakil wali kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo kembali menggelar kegiatan diskusi bersama millenial dan Gen z yang dikemas dalam forum Merdeka Bicara.
ANALIS Komunikasi Politik Hendri Satrio mengatakan masih banyak warga Jakarta yang baru akan menentukan pilihan nanti pada saat hari tenang mau pun saat pencoblosan pilkada DKI.
TIDAK kurang dari 27 laporan dugaan perkara pelanggaran kampanye selama 11 hari masa kampanye di Pilkada Jawa Barat (Jabar), telah diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar.
Kampanye terbuka para pasangan calon (paslon) untuk kontestasi pilkada 2024 dimulai hari ini (25/9). Presiden Jokowi berpesan agar para calon semangat menjalani kampanye.
“Saya dan Bang Rano sungguh-sungguh ingin membuat Jakarta menyala, mau nyari kerja kagak ribet nyarinya di mana."
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved