Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANA tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD mengaku mendapat informasi dugaan adanya uang dari kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G pada BAKTI 2020-2022 mengalir ke partai politik (parpol). Namun, ia menilai hal tersebut hanya gosip politik.
"Saya juga dapat berita itu (uang korupsi BTS ke parpol), dengan nama-nama (parpol)-nya. Tapi saya anggap itu gosip politik. Kita bekerja dengan hukum saja," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).
Mahfud juga telah melaporkan informasi tersebut ke Presiden Jokowi. Pasalnya, Mahfud khawatir isu ini hanya memperkeruh kondisi politik di Tanah Air.
Baca juga: Kuasa Hukum Johnny G Plate Bantah Kliennya Terima Rp500 Juta Per Bulan
"Pak (Presiden) saya tidak akan masuk ke soal ini. Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik," tutur Mahfud.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) itu menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia mempersilahkan aparat penegak hukum mendalami secara jelas.
Sementara itu, Kejagung memastikan tidak menemukan aliran dana ke parpol dalam kasus dugaan korupsi di Kemenkominfo. Hal ini sesuai hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca juga: Mahfud MD Sebut Proyek BTS Bakal Terus Dilanjutkan
“Hasil audit hanya terkait dengan kerugian negara, bukan aliran penggunaan uang,” ungkap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana, kepada Media Indonesia, Senin (22/5).
Ketut menerangkan pihaknya saat ini masih terus mendalami aliran dana yang masuk ke Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate di kasus korupsi proyek menara BTS Kominfo.
“Soal dengan aliran dana dan sebagainya tentu saja saat ini masih kami dalami," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kunta. (Z-1)
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved