Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA Hukum Johnny G Plate, Ali Nurdin, membantah kliennya menerima setoran Rp500 juta per bulan dari proyek BTS tersebut yang merugikan negara hingga Rp8 triliun.
“Tidak benar sama sekali. Termasuk Rp70 juta atau 5 ribu dollar yang katanya diterima (Plate) itu tidak benar,” tegas Ali kepada Media Indonesia, Selasa (23/5/2023).
Ali mengemukakan saat ini dirinya sedang menyusun tim kuasa hukum tambahan untuk kebutuhan proses hukum Johnny G Plate ke depan.
Baca juga: Ditanya Soal Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo, Ini Jawaban Mahfud MD
“Kita masih susun tim sejauh ini,” paparnya.
Ali memastikan kliennya akan bersikap kooperatif dalam mengikuti proses hukum di Kejagung.
Baca juga: Surya Paloh Kedepankan Azas Praduga Tak Bersalah Kasus Johny G Plate
Diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo tahun 2020-2022.
“Tetap kooperatif mengikuti proses hukum ke depan,” terang Ali.
Adapun Johnny G Plate resmi jadi tersangka kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo, pada Rabu (17/5).
Dari pantauan Media Indonesia, Plate keluar dari gedung Bundar Kejagung diamankan oleh penyidik Kejagung langsung memasuki mobil tahanan Kejagung pada pukul 12. 09 WIB.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi menuturkan Johnny akan ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejagung.
“Berdasarkan hasil riksa, setelah kami evaluasi sudah cukup bukti yang bersangkutan diduga gerlibat dalam peristiwa tipikor BTS,” papar Kuntadi usai melepas Johnny ke Rutan Salemba, Rabu (17/5).
Kuntadi membeberkan Johnny ditahan lantaran menjadi pengguna anggaran selaku Menteri Kominfo.
(Z-9)
Tidak ada anti virus untuk mengamankan data yang seratus persen aman. Satu-satunya cara adalah melakukan backup data secara rutin agar data tetap aman.
EKS Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Hari ini, mantan Menkominfo Johnny G Plate akan menjalani sidang vonis terkait dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
EKS Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate disebut tidak bisa diproses hukum dalam dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.
Dalam pledoinya, Johnny meminta asetnya dikembalikan karena JPU tidak mampu membuktikan aliran uang dari dugaan korupsi tower BTS 4G di kemenkominfo.
Dalam pledoi yang dibacakan kuasa hukumnya, Johnny G Plate menegaskan tidak menerima Rp17 miliar.
Cek daftar drakor Netflix Maret 2026 terbaru! Mulai dari Boyfriend on Demand hingga dokumenter & live performance BTS 'ARIRANG' yang paling dinanti.
BTS resmi umumkan tracklist album ARIRANG dengan 14 lagu baru. Simak jadwal rilis dan detail konser comeback gratis di Gwanghwamun Square di sini!
BTS gandeng Netflix untuk konser live global 'ARIRANG' pada 21 Maret 2026. Simak jadwal, detail dokumenter 'The Return', dan info comeback RM dkk di sini!
Blackpink dan BTS pimpin laporan Hallyu 2025. Pemerintah Korsel sebut K-Pop bukan lagi tren biasa, tapi senjata ekonomi nasional!
Jungkook BTS kembali mengukir prestasi gemilang. Lagu Standing Next to You resmi melampaui 1,4 miliar stream di Spotify, menyusul kesuksesan single Seven.
Melalui Instagram Story pada Jumat (20/2), V membagikan tangkapan layar artikel terkait Min Hee-jin dan menegaskan bahwa percakapan tersebut merupakan obrolan pribadi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved