Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Mahfud MD Sebut Proyek BTS Bakal Terus Dilanjutkan

Faustinus Nua
22/5/2023 17:44
Mahfud MD Sebut Proyek BTS Bakal Terus Dilanjutkan
Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD(MI/Susanto)

Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD mengatakan bahwa proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G akan tetap dilanjutkan. Sebab, pembangunan BTS merupakan proyek nasional multiyears di bidang komunikasi dan informasi.

"Ya sekarang masih diusahakan untuk dilanjutkan karena itu project multiyears yang sudah berlangsung 14 tahun dan kalau tidak diteruskan rugi," ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Senin (22/5).

Meski proyek tersebut sudah merugikan negara senilai Rp8 triliunan, sebagai proyek strategis pembangunan BTS harus dipisahkan dengan kasus hukum yang sedang berjalan.

Baca juga: Data Nasabah BSI Bocor, Kominfo dan BSSN Terus Lakukan Koordinasi Keamanan Siber

"Oleh sebab itu pisahkan proyek itu akan jalan sebagai strategi kebijakan nasional kita di bidang komunikasi dan informasi dengan teknologi yang canggih dan mutakhir. Bedakan juga dengan kasus hukumnya. Kasus hukum akan terus dijalankan sesuai dengan apa yang dilakukan Kejaksaan Agung," jelasnya.

Dia juga mengisyaratkan akan mendukung kasus hukum dengan mempersilakan Kejaksaan Agung untuk memeriksa pihak-pihak di Kominfo yang terkait dengan kasus tersebut. Menurutnya kasus tersebut harus segera dituntaskan secara terang benderang.

Baca juga: Presiden Jokowi Hormati Proses Hukum Johnny G Plate

"Saya membuka diri kepada Kejaksaan Agung silakan saja kalau perlu informasi apa, memeriksa apa dan siapa dari kominfo kalau diperlukan silakan. Agar kasus itu menjadi selesai," imbuhnya.

"Jadi keluar dana Rp10, sekian triliun seharusnya selesai itu bulan Desember 2021 diperpanjang sampai Maret. Sesudah itu dilapor dari ril itu dari barang yang ada itu hanya Rp2,1 triliun, yang 8, sekian triliun itulah yang kira-kira sekarang menjadi basis pemeriksaan Kejaksaan Agung secara hukum. Itu saja yang lain-lain jalan," tutup Mahfud. (Van/Z-7) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya