Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Rencana perombakan kabinet atau reshuffle setelah Menteri Komunikasi dan Informatika Johny F Plate menjadi tersangka diyakini akan terjadi. Hal ini disampaikan anggota Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni yang mengatakan jika posisi menteri NasDem digan maka hal itu merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
“Ya legowo tidak papa, itu hak prerogatif presiden. Dari kemarin juga bapak, saya, ketum, itu menyampaikan kalau ada reshuffle tidak apa-apa tidak ada masalah,” ujarnya saat ditemui di DPR, Rabu (17/5)
Menurutnya NasDem akan mengikuti proses dan taat terhadap hukum. Tersandungnya Sekjen NasDem tersebut dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS ini kemungkinan akan berpengaruh terhadap proses persiapan pemilu 2024.
Baca juga: Surya Paloh Hormati Proses Hukum Menkominfo Johnny G Plate
“Pasti. Tapi, kita berupaya yang terbaik dalam koridor yang tepat, mudah-mudahan badai berlalu dengan cepat,” ucapnya.
Di sisi lain NasDem kemungkinan akan memberikan bantuan hukum kepada Johny. Hal serupa juga pernah dilakukan kepada mantan kader partai NasDem yang juga pernah terjerat kasus hukum.
“Seperti biasa ya waktu zaman Sekjen Pak Rio juga sama kita tetap lakukan sesuatu yang memang menurut kita akan bantu, kita bantu,” tukasnya.
Baca juga: NasDem Harap Pertemuan Surya Paloh dan Jokowi Segera Terealisasi
Hormati Proses Hukum
Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem, Surya Paloh menghormati penetapan tersangka terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate. Johnny resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
"Dengan kondisi ini ketua umum pasti menyikapi dengan hal yang sama, semua taat pada hukum," kata Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (17/5).
Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPP Partai NasDem, Charles Meikyansah, mengatakan penetapan tersangka itu sidang dibicarakan di internal. Penetapan tersangka itu menjadi keprihatinan bagi NasDem. Baca juga: Johnny G Plate Resmi Tersangka Kasus BTS Kominfo
"Yang jelas kita ada sisi keprihatinan ya terhadap apa yang disampaikan Kejagung. Kita maka mencermati. Kemudian langkah-langkah apa yang kita lakukan kita sampaikan ke teman-teman pers," ucap Charles.
(Z-9)
KEMARIN, Partai NasDem genap berusia 14 tahun. Dalam tiga kali kesertaan di pemilu presiden dan legislatif, NasDem terus bergerak maju secara elektoral
Lili Romli berharap partai yang kalah diharapkan mengambil posisi sebagai partai oposisi agar mekanisme check and balances berjalan.
ANALIS komunikasi politik Hendri Satrio atau Hensa menilai pernyataan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tentang konsistensi ucapan dan perbuatan merupakan bentuk sindiran.
ANALIS komunikasi politik Hendri Satrio atau Hensa menilai Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh bersikap bijaksana dengan menyatakan mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh meminta para kadernya untuk menjadi teladan di tengah masyarakat, keteladanan dibutuhkan menghadapi tantangan politik dan kehidupan kebangsaan.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan partainya berkomitmen mendukung penuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengingatkan agar proses pemulihan pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra tidak dibarengi dengan narasi yang berpotensi memecah belah.
MKD DPR RI memutuskan menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio sebagai anggota DPR RI selama 4 bulan.
MKD DPR RI memutuskan Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, terbukti melanggar kode etik.
MKD DPR membeberkan alasan lima anggota DPR dinonaktifkan, mulai dari pernyataan kontroversial hingga aksi joget saat Sidang Tahunan 2025.
Proses etik kelima anggota ini harus jadi momentum untuk memulai reformasi parlemen agar semakin representatif.
MKD DPR RI memutuskan menindaklanjuti laporan terhadap Adies Kadir, Surya Utama atau Uya Kuya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Nafa Indria Urbach, dan Ahmad Sahroni.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved