Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
Rencana perombakan kabinet atau reshuffle setelah Menteri Komunikasi dan Informatika Johny F Plate menjadi tersangka diyakini akan terjadi. Hal ini disampaikan anggota Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni yang mengatakan jika posisi menteri NasDem digan maka hal itu merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
“Ya legowo tidak papa, itu hak prerogatif presiden. Dari kemarin juga bapak, saya, ketum, itu menyampaikan kalau ada reshuffle tidak apa-apa tidak ada masalah,” ujarnya saat ditemui di DPR, Rabu (17/5)
Menurutnya NasDem akan mengikuti proses dan taat terhadap hukum. Tersandungnya Sekjen NasDem tersebut dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS ini kemungkinan akan berpengaruh terhadap proses persiapan pemilu 2024.
Baca juga: Surya Paloh Hormati Proses Hukum Menkominfo Johnny G Plate
“Pasti. Tapi, kita berupaya yang terbaik dalam koridor yang tepat, mudah-mudahan badai berlalu dengan cepat,” ucapnya.
Di sisi lain NasDem kemungkinan akan memberikan bantuan hukum kepada Johny. Hal serupa juga pernah dilakukan kepada mantan kader partai NasDem yang juga pernah terjerat kasus hukum.
“Seperti biasa ya waktu zaman Sekjen Pak Rio juga sama kita tetap lakukan sesuatu yang memang menurut kita akan bantu, kita bantu,” tukasnya.
Baca juga: NasDem Harap Pertemuan Surya Paloh dan Jokowi Segera Terealisasi
Hormati Proses Hukum
Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem, Surya Paloh menghormati penetapan tersangka terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate. Johnny resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
"Dengan kondisi ini ketua umum pasti menyikapi dengan hal yang sama, semua taat pada hukum," kata Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (17/5).
Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPP Partai NasDem, Charles Meikyansah, mengatakan penetapan tersangka itu sidang dibicarakan di internal. Penetapan tersangka itu menjadi keprihatinan bagi NasDem. Baca juga: Johnny G Plate Resmi Tersangka Kasus BTS Kominfo
"Yang jelas kita ada sisi keprihatinan ya terhadap apa yang disampaikan Kejagung. Kita maka mencermati. Kemudian langkah-langkah apa yang kita lakukan kita sampaikan ke teman-teman pers," ucap Charles.
(Z-9)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh merayakan hari ulang tahunnya ke-74 di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (23/7).
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
KETUA Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menerima para pencipta lagu mars dan himne NasDem di NasDem Tower, Rabu (2/7/2025).
DEWAN Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nursiah Daud Paloh (NDP) menjamin hewan kurban, sapi maupun kambing dipotong sesuai dengan syariat Islam.
Penyerahan sapi kurban secara simbolis dilakukan di Sekolah Sukma Bangsa Sigi, Jumat (6/6).
Surya Paloh menyerahkan sapi kurban di Masjid Nursiah Daud Paloh. Hewan itu diterima oleh Ketua DKM Masjid Endra.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung upaya Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam menangani kasus beras oplosan.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengucapkan selamat HUT ke-79 Bhayangkara.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi segera menyelidiki kasus penggunaan bahan makanan mengandung babi atau nonhalal di Restoran Ayam Goreng Widuran, Solo, Jawa Tengah.
Selama 11 hari Operasi Berantas Jaya 2025 di wilayah Jadetabek, polisi menangkap 2.406 orang terkait aksi premanisme.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kejagung dan PPATK membuka semua aliran dana dan melacak pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi kredit bank yang dilakukan Sritex.
Sahroni menilai aksi mahasiswi tersebut sudah keterlaluan karena kritiknya justru membuat orang tak nyaman melihatnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved