Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Ini Pernyataan Resmi Bea Cukai Terkait Proses Hukum Pegawainya

Media Indonesia
15/5/2023 23:18
Ini Pernyataan Resmi Bea Cukai Terkait Proses Hukum Pegawainya
Pegawai Ditjen Bea Cukai tengah mengikuti apel di lapangan.(Ist/Bea Cukai)

DIREKTUR Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Ditjen Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menyampaikan mengenai penetapan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait proses hukum yang berjalan terhadap. AP, pada Senin (15/5).  

“Bea Cukai menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar Nirwala.   

Lebih lanjut Nirwala mengatakan bahwa hasil pemeriksaan oleh KPK sejalan juga dengan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terhadap Sdr AP, seiring dengan penetapan status tersangka oleh KPK.

Baca juga: Andhi Pramono Kembali Diperiksa KPK

Kemenkeu telah membentuk tim pemeriksa dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin berat.   

“Dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin sesuai PP 94/2021 tentang Disiplin ASN yang bersangkutan dilakukan pencopotan dari jabatan,” terang Nirwala.

Ditjen Bea Cukai akan menindaklanjuti sesuai dengan ketetapan hukum dan pengaturan mengenai kepegawaian ASN. 

Baca juga: Bea Cukai Kudus Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Jepara

Bea Cukai tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran integritas dan menindak pegawai yang terlibat apabila terbukti melakukan pelanggaran.  
  
“Langkah tersebut sejalan dengan upaya Institusi untuk terus melakukan perbaikan dari sisi pengawasan, pelayanan, maupun manajerial untuk meningkatkan kepercayaan publik,” pungkas Nirwala. (RO/S-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya