Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kejagung Terus Usut Kasus Impor Emas

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
15/5/2023 16:49
Kejagung Terus Usut Kasus Impor Emas
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana(MI/Susanto )

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022. Perkara tersebut naik status menjadi penyidikan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, memastikan kasus impor emas ini mengakibatkan kerugian keuangan negara.

“Mohon maaf saya secara teknis belum bisa jelaskan karena baru kita mulai, namun secara garis besar bahwa telah terjadi impor emas yang diduga perlakuannya tidak sebagaimana mestinya sehingga ada dugaan akibat perlakuan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ucap Kuntadi, di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (15/5).

Baca juga:  BPK dan KPK Diminta Turun Tangan Periksa Dugaan Anggaran Gaib APBD DKI

Mengenai jumlahnya, Kuntadi juga menerangkan pihaknya belum bisa menjawab lantaran masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut. Penyidik juga kembali menggeledah sejumlah tempat terkait dugaan korupsi impor emas dan menyambangi sejumlah tempat dalam rangka penggeledahan dan penyitaan dokumen terkait perkara kasus impor emas.

“Di beberapa tempat sudah dilakukan penggeledahan dan diambil beberapa dokumen yang kami pandang terkait dugaan korupsi yang kami tangani,” tegasnya.

Baca juga: Gayus Lumbuun Pertanyakan Gugatan Kewenangan Jaksa Selidiki Korupsi 

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menambahkan bahwa salah satu lokasi penggeledahan merupakan kantor Bea Cukai. Namun, Ketut tak menjelaskan lebih detail terkait kantor Bea Cukai mana yang jadi target penggeledahan penyidik Kejagung.

Penyidik Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yakni Pulogadung, Pondok Gede, Cinere Depok, Pondok Aren Tangerang Selatan, hingga Surabaya.

“Termasuk itu (kantor Bea Cukai),” paparnya.

Dari hasil penggeledahan sementara, Ketut menuturkan penyidik telah memperoleh dan menyita beberapa dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi impor emas. (Ykb/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya