Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022. Perkara tersebut naik status menjadi penyidikan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, memastikan kasus impor emas ini mengakibatkan kerugian keuangan negara.
“Mohon maaf saya secara teknis belum bisa jelaskan karena baru kita mulai, namun secara garis besar bahwa telah terjadi impor emas yang diduga perlakuannya tidak sebagaimana mestinya sehingga ada dugaan akibat perlakuan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ucap Kuntadi, di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (15/5).
Baca juga: BPK dan KPK Diminta Turun Tangan Periksa Dugaan Anggaran Gaib APBD DKI
Mengenai jumlahnya, Kuntadi juga menerangkan pihaknya belum bisa menjawab lantaran masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut. Penyidik juga kembali menggeledah sejumlah tempat terkait dugaan korupsi impor emas dan menyambangi sejumlah tempat dalam rangka penggeledahan dan penyitaan dokumen terkait perkara kasus impor emas.
“Di beberapa tempat sudah dilakukan penggeledahan dan diambil beberapa dokumen yang kami pandang terkait dugaan korupsi yang kami tangani,” tegasnya.
Baca juga: Gayus Lumbuun Pertanyakan Gugatan Kewenangan Jaksa Selidiki Korupsi
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menambahkan bahwa salah satu lokasi penggeledahan merupakan kantor Bea Cukai. Namun, Ketut tak menjelaskan lebih detail terkait kantor Bea Cukai mana yang jadi target penggeledahan penyidik Kejagung.
Penyidik Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yakni Pulogadung, Pondok Gede, Cinere Depok, Pondok Aren Tangerang Selatan, hingga Surabaya.
“Termasuk itu (kantor Bea Cukai),” paparnya.
Dari hasil penggeledahan sementara, Ketut menuturkan penyidik telah memperoleh dan menyita beberapa dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi impor emas. (Ykb/Z-7)
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Lord Mandelson dibebaskan dengan jaminan usai ditangkap atas dugaan pelanggaran jabatan terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
IHSG tertekan tajam 2,65% pada 2 Maret 2026 akibat eskalasi konflik AS-Iran yang memicu lonjakan harga minyak dan emas.
INDEKS Harga Saham Gabungan atau IHSG 2 Maret 2026 di Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup melemah di kawasan Asia. IHSG ditutup melemah 218,65 poin atau 2,66 persen ke posisi 8.016,83.
Update harga emas Antam hari ini Jumat 20 Februari 2026 naik tipis. Cek rincian harga per gram, buyback, dan analisis pasar global di sini.
PT Pegadaian berhasil menorehkan kinerja positif di tahun 2025 dengan mencetak laba bersih sebesar Rp8,34 triliun.
Harga emas global dan Antam turun pada 17 Februari 2026. Prediksi untuk Rabu, 18 Februari, diperkirakan stabil atau berpotensi rebound tipis dengan harga Antam Rp2,96–3,05 juta per gram.
Update harga emas Antam hari ini Senin 16 Februari 2026. Harga 1 gram mencapai Rp2.954.000. Simak rincian harga buyback dan analisis pasar global di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved