Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MANTAN Hakim Agung, Gayus Lumbun, mempertanyakan adanya judicial review (JR) kewenangan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penyidikan perkara korupsi. Tidak seharusnya kewenangan Kejagung menyidik korupsi dihapus.
“Apakah kemudian kewenangan (penyidikan) lembaga permanen yang kewenangannya ada pada konstitusi seperti Kejagung akan dialihkan kepada lembaga yang sifatnya komisi seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)?” tanya Gayus, Senin (15/5).
Padahal saat ini, lanjut Gayus, Kejagung sedang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan korupsi.
Baca juga: Ada Agenda Terselubung Lemahkan Peran Kejagung dalam Berantas Korupsi
Diingatkan Gayus, Kejaksaan adalah lembaga permanen yang keberadaannya diatur dengan undang-undang. Sehingga tidak seharusnya kewenangannya dikurangi.
Apa Tujuan Hapus Kewenangan Jaksa Selidiki Korupsi
Dikatakan Gayus, sesuai ketentuan UU, selama ini KPK juga sudah memiliki kewenangan melakukan supervisi atas perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan maupun Kepolisian.
Baca juga: Jaksa Agung Siap Tindak Tegas Oknum Jaksa Diduga Lakukan Pemerasan
“Jadi untuk apa (kewenangan Kejaksaan melakukan penyidikan korupsi) dihapuskan. KPK kan bisa melakukan supervisi gak usah dengan peraturan karena sudah ada UU-nya,” ungkap mantan hakim agung ini.
Baca juga: Kejagung Bongkar Korupsi Pelindo, DPD: Semoga Seperti Jiwasraya dan ASABRI
Jika dikomparasikan di luar negeri, penuntutan korupsi juga dilakukan oleh Jaksa. Sekalipun itu dilakukan lembaga sejenis KPK, penuntutan tetap dilakukan Jaksa.
“Mereka hanya mencegah dan menemukan, lalu diserahkan ke kejaksaan, dan kejaksaan yang menuntut ke pengadllan,” jelas Gayus.(RO/S-4)
Mimpi adalah jendela alam bawah sadar yang sering kali menyimpan berbagai pesan, baik itu yang bersifat simbolis, psikologis, maupun terkait dengan keadaan fisik kita.
Mimpi sering kali mencerminkan kondisi emosional kita dan bagaimana kita memproses perasaan, tetapi tidak selalu memiliki makna literal.
Mereka adalah seorang gebetan yang gagal PDKT denganmu.
Tes ujian gamon Google Form yang sedang populer di TikTok, menarik minat terutama dari kalangan anak muda yang ingin mengetahui sejauh mana mereka telah melupakan mantan
Jebakan Mantan menjadi single kedua dari Ajojing sekaligus memperkenalkan personel baru mereka yaitu Dimas dan Bebe pada departemen vokal.
Imran Khan membatalkan unjuk rasa bersama Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) di Punjab, setelah polisi menggunakan gas air mata dan meriam air menghalau para pendukungnya.
KY memberikan usulan atau rekomendasi penjatuhan sanksi kepada satu orang majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur berupa sanksi etik.
Yanto mengatakan belum diterimanya dokumen tersebut membuat MA belum bisa memberi tanggapan lebih lanjut terkait rekomendasi tersebut.
KY sudah memberikan rekomendasi agar MA memberikan sanksi terhadap Hakim Agung yang identitasnya dirahasiakan tersebut terkait kasasi kasus Ronald Tannur
ICW menyoroti masuknya mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi salah satu dari daftar 69 calon hakim agung kamar pidana yang lolos seleksi administrasi.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, membeberkan agenda tersebut merupakan rangkaian dari Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2025.
MAHKAMAH Agung (MA) mengomentari wacana batalnya rekrutmen calon hakim agung (CHA) oleh Komisi Yudisial (KY) yang sempat disampaikan akibat kebijakan efisiensi anggaran
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved