Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KOMISI Kejaksaan (Komjak) menilai ada agenda terselubung yang digencarkan sejumlah pihak dari kalangan advokat atau pengacara, dalam upaya mendegradasi, serta melemahkan peran Kejaksaan Agung (Kejakgung) untuk menindak hukum para pelaku tindak pidana korupsi.
Ketua Komjak Barita Simanjuntak mengatakan, menjadi hak semua warga negara dalam penggunaan jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) atas pasal-pasal dan frasa bermasalah di semua Undang-undang (UU).
Akan tetapi, terkait pengajuan uji materi yang mempertentangkan, apalagi mendesak penghapusan kewenangan kejaksaan dalam penyidikan tindak pidana korupsi, patut dicurigai sebagai ‘serangan’ balik para pembela koruptor.
Baca juga: Kejagung: Ada 1900 Kasus Diselesaikan Melalui Restorative Justice
“Komisi Kejaksaan (Komjak) melihat ada agenda yang harus diwaspadai di balik uji materi terhadap kewenangan penyidikan tindak pidana korupsi oleh kejaksaan melalui gugatan ke MK,” kata Barita, Jumat (12/5).
Sejumlah Advokaat Ajukan Judicial Review
Sejumlah advokat mengajukan judical review (uji materi) sejumlah pasal dan frasa terkait kewenangan jaksa melakukan penyidikan tindak pidana korupsi. Mereka menginginkan kewenangan Kejaksaan dalam melakukan penyidikan kasus korupsi dicabut.
Baca juga: Kejagung Bongkar Korupsi Pelindo, DPD: Semoga Seperti Jiwasraya dan ASABRI
Barita melihat uji materi ini sebagai perlawanan koruptor kakap. Mereka merasa gelisah terhadap peningkatan kemampuan kejaksaan yang mampu mengungkap perkara-perkara korupsi besar, yang melibatkan pejabat, swasta, korporasi besar.
Dari sepak terjang tim penyidikan korupsi Kejakgung saat ini, lebih mampu dalam upaya penindakan hukum terhadap koruptor. Dan lebih mampu dalam upaya pengembalian kerugian negara yang dicuri oleh para koruptor.
Baca juga: Tahan Enam Tersangka Korupsi Pelindo, Kejagung Dinilai Serius Bersih-bersih BUMN
Komjak berharap, MK kembali menolak permohonan uji materi dalam upaya penghapusan pasal-pasal kewenangan penyidikan korupsi oleh kejaksaan.
Dalam catatan Komjak, Barita mengatakan, sudah ada empat putusan MK yang menolak uji materi terkait pasal-pasal penyidikan korupsi oleh kejaksaan. (RO/S-4)
Kejagung terus menyelidiki dugaan korupsi terkait penyimpangan standar mutu dan takaran beras. Hari ini, Kejagung memanggil 6 perusahaan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Dalam kesepakatan yang dibangun, KPK dan ICAC Hong Kong sepakat saling bertukar ilmu dan informasi terkait penanganan kasus korupsi.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pemberantasan judi online menjadi prioritas utama pemerintah
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto telah menyusun strateginya dalam menjalankan pemerintahan selama lima tahun mendatang termasuk upaya pemberantasan korupsi.
Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo menilai kondisi darurat korupsi di Indonesia merupakan hasil dari kebijakan pemimpinnya. Sebab pemberantasan korupsi langsung dipimpin presiden.
PEMERINTAH melalui Satgas Pemberantasan Judi Online tengah melakukan upaya pencegahan untuk melindungi masyarakat, salah satunya menyasar langsung para pemain bukan menargetkan bandar.
Menghentikan perjudian online harus dilakukan secara komprehensif melibatkan semua pihak. Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi III DPR Johan Budi (JB), Kamis (27/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved