Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KOLABORASI Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Menteri BUMN, Erick Thohir, dalam bersih-bersih BUMN kembali berbuah manis.
Kali ini, enam orang ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi dana pensiun di Pelindo.
Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, mengatakan, kolaborasi Kejagung dan Erick Thohir harus didukung masyarakat.
Baca juga: Usut Korupsi Tol Japek, Kejagung Periksa Direktur Eksekutif Jasa Marga
Apalagi, menurut Nasim, kolaborasi itu memang dilakukan dalam rangka membongkar kasus-kasus korupsi yang ada di BUMN.
Politikus PKB ini berpendapat, terbongkarnya kasus ini pertanda memang ada keseriusan Menteri BUMN, Erick, mengusut tuntas persoalan korupsi di perusahaan-perusahaan BUMN termasuk, yang ada di Pelindo.
Baca juga: Anggota DPR Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi di Waskita Karya
Ia menuturkan, selama ini perusahaan-perusahaan BUMN cukup sering alami rugi. Tapi, sering pula mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN). Maka itu, komitmen membongkar dan memberantas korupsi perlu diapresiasi.
"Hal ini kami anggap sebagai langkah serius untuk menuntaskan persoalan di perusahaan BUMN agar bisa berkinerja lebih baik," kata Nasim kepada wartawan Rabu (10/5).
Namun, ia mengingatkan, keseriusan dalam menuntaskan misteri di balik kebobrokan perusahaan-perusahaan BUMN harus menjadi agenda besar sepanjang tahun. Tidak seperti sekarang saat suasana politik memanas.
Kolaborasi Kejagung dan Kementerian BUMN Bongkar Korupsi
Meski begitu, Nasim meyakini, kolaborasi Kejagung-Erick Thohir sebagai langkah awal pengusutan kasus korupsi di Pelindo. Yang mana, akan terus berlanjut jadi langkah tegas untuk kasus-kasus di perusahaan BUMN lain.
Baca juga: Jerat 13 Perusahaan Terkait Korupsi Jiwasraya, Kejagung Catat Sejarah
"Kita akan mengawal proses ini hingga tuntas dan benar-benar selesai," ujar Nasim.
Nasim percaya, sistem yang dibangun Erick Thohir dapat segera terwujud. Terlebih, dengan terobosan dalam mendorong perusahaan BUMN dalam visi amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif (akhlak).
"Sehingga, perusahaan-perusahaan BUMN akan semakin besar dan menjadi kebanggaan kita semua," kata Nasim. (RO/S-5)
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru untuk mengelola lahan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
DI tengah melimpahnya sumber daya alam Kalimantan Timur, ironi justru mencuat dari wajah sosial masyarakatnya.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
JARINGAN Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menolak rencana pemerintah untuk mengalihkan pengelolaan izin 28 perusahaan yang dicabut ke badan usaha milik negara (BUMN).
Disertasi yang dipertahankan Fathudin dalam meraih gelar Doktor Ilmu Hukum tidak sekadar berkontribusi pada pengembangan teori hukum administrasi negara.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved