Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOLABORASI Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Menteri BUMN, Erick Thohir, dalam bersih-bersih BUMN kembali berbuah manis.
Kali ini, enam orang ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi dana pensiun di Pelindo.
Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, mengatakan, kolaborasi Kejagung dan Erick Thohir harus didukung masyarakat.
Baca juga: Usut Korupsi Tol Japek, Kejagung Periksa Direktur Eksekutif Jasa Marga
Apalagi, menurut Nasim, kolaborasi itu memang dilakukan dalam rangka membongkar kasus-kasus korupsi yang ada di BUMN.
Politikus PKB ini berpendapat, terbongkarnya kasus ini pertanda memang ada keseriusan Menteri BUMN, Erick, mengusut tuntas persoalan korupsi di perusahaan-perusahaan BUMN termasuk, yang ada di Pelindo.
Baca juga: Anggota DPR Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi di Waskita Karya
Ia menuturkan, selama ini perusahaan-perusahaan BUMN cukup sering alami rugi. Tapi, sering pula mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN). Maka itu, komitmen membongkar dan memberantas korupsi perlu diapresiasi.
"Hal ini kami anggap sebagai langkah serius untuk menuntaskan persoalan di perusahaan BUMN agar bisa berkinerja lebih baik," kata Nasim kepada wartawan Rabu (10/5).
Namun, ia mengingatkan, keseriusan dalam menuntaskan misteri di balik kebobrokan perusahaan-perusahaan BUMN harus menjadi agenda besar sepanjang tahun. Tidak seperti sekarang saat suasana politik memanas.
Kolaborasi Kejagung dan Kementerian BUMN Bongkar Korupsi
Meski begitu, Nasim meyakini, kolaborasi Kejagung-Erick Thohir sebagai langkah awal pengusutan kasus korupsi di Pelindo. Yang mana, akan terus berlanjut jadi langkah tegas untuk kasus-kasus di perusahaan BUMN lain.
Baca juga: Jerat 13 Perusahaan Terkait Korupsi Jiwasraya, Kejagung Catat Sejarah
"Kita akan mengawal proses ini hingga tuntas dan benar-benar selesai," ujar Nasim.
Nasim percaya, sistem yang dibangun Erick Thohir dapat segera terwujud. Terlebih, dengan terobosan dalam mendorong perusahaan BUMN dalam visi amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif (akhlak).
"Sehingga, perusahaan-perusahaan BUMN akan semakin besar dan menjadi kebanggaan kita semua," kata Nasim. (RO/S-5)
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Program Mudik Gratis Pelindo 2026 resmi dibuka! Simak cara daftar online di mudikpelindo.id, syarat dokumen, jadwal keberangkatan, hingga rute kota tujuan.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved