Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR hukum pidana Azmi Syahputra meminta para Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) untuk bangkit melawan potret buruk MA dan sudah saatnya ada pembersihan pejabat korup di MA.
Menurut Azmi, saat ini Pilar-pilar peradilan makin keropos pasca sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (10/5). Kondisi ini tentu menambahkan daftar hitam era dinasti korupsi di MA yang menjadi penghancur penegakan hukum di Indonesia.
"Penetapan tersangka sekretaris MA ini menjadi catatan kelam dan kondisi menyedihkan karena menjadi titik terendah buruknya potret kualitas MA," tutur Azmi dalam keterangannya, Kamis (11/5).
Baca juga: Tersandung Kasus Korupsi, MA Kembali Berjanji akan Berbenah
"Mereka ini para pelaku yang juga pejabat di Mahkamah Agung ternyata gerombolan yang menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan diri sendiri dengan cara melakukan tindak pidana korupsi dalam jabatannya," imbuhnya.
Lanjut Azmi, penetapan Hasbi Hasan oleh KPK menunjukkan kegagalan kepemimpinan Ketua MA Muhammad Syarifuddin dalam mengendalikan sistem pada institusinya. Karenanya, butuh ada ketegasan dari para Hakim Agung MA untuk meminta pertanggung jawaban.
Baca juga: Ada Kaitan dengan Kasus Suap MA, KPK Dalami Kedekatan Windy Idol dengan Hasbi Hasan
"Para hakim agung yang ada di Mahkamah Agung harus bangkit dan meminta pertanggungjawaban kepada Ketua MA guna melawan keadaaan potret buruk institusi MA sekaligus menjadi sarana bersih-bersih pejabat korup di MA," ujar Azmi.
"Kalau perlu Harus ganti Ketua MA sebagai pertanggungjawaban atas gagalnya mengendalikan anak buahnya. Karena korupsi kali ini begitu masif. Belasan pegawai MA ikut terlibat," jelasnya.
Menurut Azmi, MA harus bersih dari segala perilaku tercela, sebab MA adalah lembaga tinggi negara yang dibentuk demi menegakkan hukum dan keadilan.
“Jadi orang-orang yang menjadi hakim agung maupun pemimpinnya harus berhati agung ,jujur dan mulia serta harus tegas dalam menolak tindakan suap ataupun korupsi guna mendorong reformasi di tubuh MA menjadi lembaga yang berwibawa dan berintegritas,” tukasnya. (Rif/Z-7)
Selama ini persyaratan untuk menjadi calon hakim agung hanya sebatas tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian sementara. Padahal, sanksi banyak jenisnya, termasuk sanksi sedang.
Memasuki dua dekade perjalanan Komisi Yudisial (KY), Juru Bicara sekaligus Anggota KY Mukti Fajar Nur menegaskan bahwa lembaganya terus mengalami penguatan peran dan kapasitas.
Profesi hakim memiliki tanggung jawab besar di hadapan manusia maupun Tuhan.
Karki dilantik setelah pemerintahan KP Sharma Oli tumbang akibat gelombang protes berdarah.
Dua Hakim Agung dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran Undang-Undang, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku Hakim
KY memberikan usulan atau rekomendasi penjatuhan sanksi kepada satu orang majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur berupa sanksi etik.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved