Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR hukum pidana Azmi Syahputra meminta para Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) untuk bangkit melawan potret buruk MA dan sudah saatnya ada pembersihan pejabat korup di MA.
Menurut Azmi, saat ini Pilar-pilar peradilan makin keropos pasca sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (10/5). Kondisi ini tentu menambahkan daftar hitam era dinasti korupsi di MA yang menjadi penghancur penegakan hukum di Indonesia.
"Penetapan tersangka sekretaris MA ini menjadi catatan kelam dan kondisi menyedihkan karena menjadi titik terendah buruknya potret kualitas MA," tutur Azmi dalam keterangannya, Kamis (11/5).
Baca juga: Tersandung Kasus Korupsi, MA Kembali Berjanji akan Berbenah
"Mereka ini para pelaku yang juga pejabat di Mahkamah Agung ternyata gerombolan yang menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan diri sendiri dengan cara melakukan tindak pidana korupsi dalam jabatannya," imbuhnya.
Lanjut Azmi, penetapan Hasbi Hasan oleh KPK menunjukkan kegagalan kepemimpinan Ketua MA Muhammad Syarifuddin dalam mengendalikan sistem pada institusinya. Karenanya, butuh ada ketegasan dari para Hakim Agung MA untuk meminta pertanggung jawaban.
Baca juga: Ada Kaitan dengan Kasus Suap MA, KPK Dalami Kedekatan Windy Idol dengan Hasbi Hasan
"Para hakim agung yang ada di Mahkamah Agung harus bangkit dan meminta pertanggungjawaban kepada Ketua MA guna melawan keadaaan potret buruk institusi MA sekaligus menjadi sarana bersih-bersih pejabat korup di MA," ujar Azmi.
"Kalau perlu Harus ganti Ketua MA sebagai pertanggungjawaban atas gagalnya mengendalikan anak buahnya. Karena korupsi kali ini begitu masif. Belasan pegawai MA ikut terlibat," jelasnya.
Menurut Azmi, MA harus bersih dari segala perilaku tercela, sebab MA adalah lembaga tinggi negara yang dibentuk demi menegakkan hukum dan keadilan.
“Jadi orang-orang yang menjadi hakim agung maupun pemimpinnya harus berhati agung ,jujur dan mulia serta harus tegas dalam menolak tindakan suap ataupun korupsi guna mendorong reformasi di tubuh MA menjadi lembaga yang berwibawa dan berintegritas,” tukasnya. (Rif/Z-7)
BEBERAPA bulan ke depan, masa jabatan hakim konstitusi Anwar Usman akan berakhir.
Menurut Setyawan, pengaturan tersebut membuat KY tidak lagi dapat melakukan pengawasan secara mandiri sebagaimana mandat yang diberikan undang-undang.
Selama ini persyaratan untuk menjadi calon hakim agung hanya sebatas tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian sementara. Padahal, sanksi banyak jenisnya, termasuk sanksi sedang.
Memasuki dua dekade perjalanan Komisi Yudisial (KY), Juru Bicara sekaligus Anggota KY Mukti Fajar Nur menegaskan bahwa lembaganya terus mengalami penguatan peran dan kapasitas.
Profesi hakim memiliki tanggung jawab besar di hadapan manusia maupun Tuhan.
Karki dilantik setelah pemerintahan KP Sharma Oli tumbang akibat gelombang protes berdarah.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Lord Mandelson dibebaskan dengan jaminan usai ditangkap atas dugaan pelanggaran jabatan terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved