Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PAKAR hukum pidana Azmi Syahputra meminta para Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) untuk bangkit melawan potret buruk MA dan sudah saatnya ada pembersihan pejabat korup di MA.
Menurut Azmi, saat ini Pilar-pilar peradilan makin keropos pasca sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (10/5). Kondisi ini tentu menambahkan daftar hitam era dinasti korupsi di MA yang menjadi penghancur penegakan hukum di Indonesia.
"Penetapan tersangka sekretaris MA ini menjadi catatan kelam dan kondisi menyedihkan karena menjadi titik terendah buruknya potret kualitas MA," tutur Azmi dalam keterangannya, Kamis (11/5).
Baca juga: Tersandung Kasus Korupsi, MA Kembali Berjanji akan Berbenah
"Mereka ini para pelaku yang juga pejabat di Mahkamah Agung ternyata gerombolan yang menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan diri sendiri dengan cara melakukan tindak pidana korupsi dalam jabatannya," imbuhnya.
Lanjut Azmi, penetapan Hasbi Hasan oleh KPK menunjukkan kegagalan kepemimpinan Ketua MA Muhammad Syarifuddin dalam mengendalikan sistem pada institusinya. Karenanya, butuh ada ketegasan dari para Hakim Agung MA untuk meminta pertanggung jawaban.
Baca juga: Ada Kaitan dengan Kasus Suap MA, KPK Dalami Kedekatan Windy Idol dengan Hasbi Hasan
"Para hakim agung yang ada di Mahkamah Agung harus bangkit dan meminta pertanggungjawaban kepada Ketua MA guna melawan keadaaan potret buruk institusi MA sekaligus menjadi sarana bersih-bersih pejabat korup di MA," ujar Azmi.
"Kalau perlu Harus ganti Ketua MA sebagai pertanggungjawaban atas gagalnya mengendalikan anak buahnya. Karena korupsi kali ini begitu masif. Belasan pegawai MA ikut terlibat," jelasnya.
Menurut Azmi, MA harus bersih dari segala perilaku tercela, sebab MA adalah lembaga tinggi negara yang dibentuk demi menegakkan hukum dan keadilan.
“Jadi orang-orang yang menjadi hakim agung maupun pemimpinnya harus berhati agung ,jujur dan mulia serta harus tegas dalam menolak tindakan suap ataupun korupsi guna mendorong reformasi di tubuh MA menjadi lembaga yang berwibawa dan berintegritas,” tukasnya. (Rif/Z-7)
Dua Hakim Agung dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran Undang-Undang, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku Hakim
KY memberikan usulan atau rekomendasi penjatuhan sanksi kepada satu orang majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur berupa sanksi etik.
Yanto mengatakan belum diterimanya dokumen tersebut membuat MA belum bisa memberi tanggapan lebih lanjut terkait rekomendasi tersebut.
KY sudah memberikan rekomendasi agar MA memberikan sanksi terhadap Hakim Agung yang identitasnya dirahasiakan tersebut terkait kasasi kasus Ronald Tannur
ICW menyoroti masuknya mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi salah satu dari daftar 69 calon hakim agung kamar pidana yang lolos seleksi administrasi.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, membeberkan agenda tersebut merupakan rangkaian dari Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2025.
Masih ada sejumlah tantangan dalam menjalankan Koperasi Merah Putih.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved