Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
MAHKAMAH Agung (MA) lagi-lagi terbelit sejumlah kasus korupsi sejumlah hakim hingga jajaran. Terbaru, Sekretaris MA Hasbi Hasan resmi jadi tersangka suap oleh komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi itu, Juru Bicara MA, Suharto menerangkan pihaknya akan melakukan sejumlah pembenahan demi mengembalikan kepercayaan publik pasca kasus korupsi yang menyeret sejumlah hakim hingga jajaran di MA.
“Tentang Langkah langkah yang akan di lakukan MA sama seperti yang lalu. Kami akan berbenah,” papar Suharto kepada Media Indonesia, Kamis (11/5).
Baca juga : Ada Kaitan dengan Kasus Suap MA, KPK Dalami Kedekatan Windy Idol dengan Hasbi Hasan
MA selaku tumpuan dan harapan masyarakat untuk mencari keadilan sudah barang tentu perlu mengambil tindakan korektif agar kejadian korupsi tak terulang.
Seperti langkah sebelumnya, Suharto mengemukakan MA akan melakukan langkah strategis untuk mengembalikan kepercayaan publik, di antaranya merotasi dan memutasikan staf atau pegawai MA serta panitera pengganti yang telah lama bertugas di MA guna mencegah siklus dan jejaring pengurusan perkara.
Baca juga : Mahkamah Agung Perlu Berbenah Diri
Bahkan, MA juga membentuk Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) dari Badan Pengawas yang mengawasi pintu keluar masuk halaman dan Gedung MA, berkeliling ke berbagai ruangan untuk memantau para hakim, staf dan pegawai yang berkeliaran dan surat izin keluar kantor bagi yang ada keperluan.
Di sisi lain, MA buka suara terkait penetapan Sekretaris MA Hasbi hasan sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara. MA tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"MA tetap menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata Suharto.
Sementara itu, Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting mengatakan pihaknya akan menunggu terlebih dahulu ekspose resmi dari KPK. KY bakal menentukan langkah selanjutnya.
"Sementara ini, KPK belum menyebut nama dan kontruksi perbuatannya. Jadi, kita menunggu dulu proses hukum dari pihak KPK," tutur Miko kepada Media Indonesia. (Z-8)
KPK masih belum menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk menetapkan mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy kembali menjadi tersangka
Kemenkumham menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan guna pembaruan peraturan perundang-undangan terkait pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Mahakmah Konstitusi (MK) sebagai 'penjaga gawang' pemilihan umum (pemilu) diminta konsisten mengawal keadilan dalam proses demokrasi itu.
Mereka berencana mengeluarkan komunike dan maklumat kebangsaan serta aksi penyalaan lilin sebagai refleksi atas peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
RUU Perampasan Aset telah disodorkan kepada DPR RI melalui Surat Presiden (Surpres) yaitu berisi Rencana Undang-undang (RUU) tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.
AMNESTI yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto dinilai merupakan puncak gunung es masalah fundamental di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pentingnya keadilan ditegakkan tanpa diskriminasi dan tanpa memandang siapa yang menjadi subjek hukum.
KPK mengatakan belum ada pengajuan dari penyidik lembaga antirasuah tersebut untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai saksi.
KPK mendalami proses keimigrasian TKA di sejumlah pintu masuk, seperti Tanjung Priok, Batam, dan Bandara Soekarno-Hatta.
Penyidik sejatinya mau menahan beberapa tersangka dalam kasus ini, beberapa waktu lalu. Namun, rencana itu dibatalkan karena alasan kesehatan pihak berperkaranya.
KPK meyakini amnesti yang telah diberikan ke Hasto tidak dilakukan atas pertimbangan sembarangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved