Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) sebagai 'penjaga gawang' pemilihan umum (pemilu) diminta konsisten mengawal keadilan dalam proses demokrasi itu. Jangan sampai kecurangan pemilu mencederai kehendak masyarakat.
"MK itu bukan hanya penjaga konstitusi, tetapi juga penjaga demokrasi. Dalam membela administrasi, kecurangan pemilu, dan kontroversi di tahapan pemilu sebagai alasan keberatan pemohon (penggugat)," kata praktisi hukum dan pemerhati politik, sosial, dan budaya Agus Widjajanto dalam keterangan tertulis, Rabu (11/10).
Menurut dia, MK wajib menjalankan tugasnya dengan sempurna dalam menjaga keadilan pemilu. Sebab, proses tersebut merupakan mekanisme yang sah dan parameter berfungsinya politik dalam demokrasi.
Baca juga : Kewenangan MK Harus Berjalan Normal dan Netral
"Pemilu sebagai proses politik rentan terhadap pelanggaran aturan pemilu, khususnya kecurangan pemilu, yang dapat mempengaruhi kampanye pemilu, kejahatan pemilu, kebijakan moneter, dan hasil pemilu. Pelanggaran yang berujung pada sengketa pemilu," kata Agus Widjajanto.
Baca juga : KPU Buka Opsi Revisi PKPU Soal Pencalonan Presiden Pascaputusan MK
Untuk itu, MK mesti membatasi diri dalam menangani perkara sengketa pemilu. Khususnya, perkara yang memiliki komponen politik yang kuat, sehingga tidak dipolitisasi oleh kekuatan lain.
Agus meyakini jika hakim konstitusi akan menjaga keseimbangan antara keadilan, transparansi, dan ketepatan waktu dalam menyelesaikan gugatan hasil pemilu. Meski diperkirakan jumlah gugatan hasil pemilu akan meningkat di Pemilu 2024.
Di sisi lain, dia menyoroti pembentukan peradilan khusus pemilu untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran struktural, sistemik, dan masif. Sebab, dibutuhkan mekanisme yang kompleks untuk menyelesaikan hal itu.
"Pendapat ini harus kita dukung. Mengingat sengketa pemilu merupakan sengketa yang sensitif dan membutuhkan partisipasi masyarakat yang luas, penyelesaian sengketa pemilu secara hukum di daerah diharapkan dapat menjadi preseden yang baik bagi penegakan hukum di Indonesia," ucapnya.
Menurut dia, apabila sengketa serupa berhasil diselesaikan oleh peradilan khusus pemilu, maka proses penguatan demokrasi Indonesia akan menjadi lebih jelas. Agus mengingatkan rule of law sebagai satu-satunya prinsip demokrasi harus diikuti oleh semua elemen. (MGN/Z-8)
KPK masih belum menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk menetapkan mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy kembali menjadi tersangka
Kemenkumham menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan guna pembaruan peraturan perundang-undangan terkait pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Mereka berencana mengeluarkan komunike dan maklumat kebangsaan serta aksi penyalaan lilin sebagai refleksi atas peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
RUU Perampasan Aset telah disodorkan kepada DPR RI melalui Surat Presiden (Surpres) yaitu berisi Rencana Undang-undang (RUU) tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.
MA akan melakukan sejumlah pembenahan demi mengembalikan kepercayaan publik
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved