Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) diminta segera memutuskan perkara pengujian materiil UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka/ tertutup dalam Pemilu 2024. Pasalnya, saat ini proses pemilihan seperti pendaftaran caleg akan segera dilaksanakan KPU.
"Tentu MK harus segera mengambil keputusan apalagi tahapan pencalonan anggota DPR dan DPRD sekarang sudah dimulai. Setidaknya ini bisa memberi kepastian hukum bagi langkah selanjutnya dari para caleg dan partai. Karena tentunya mereka harus segera menyusun strategi kampanye politik yang paling sesuai dan menguntungkan," ujar pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Mouliza Kristhopher Donna Sweinstani kepada Media Indonesia, Rabu (10/5).
Meski demikian Mouliza berharap agar keputusan yang ditetapkan MK punya pertimbangan matang. MK tidak harus terburu-buru memutuskan sistem pemilu yang bisa saja merugikan banyak pihak di injury time.
Baca juga: Kedudukan Hakim MK Jangan Jadi Posisi Tawar dalam Memutus Permohonan
"Tapi tentunya bukan keputusan terburu-buru ya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Mouliza berpendapat agar keputusan sistem pemilu dilakukan pasca Pemilu 2024. Selain tidak mengganggu proses pemilihan saat ini, keputusan itu juga bisa menjadi evaluasi terhadap Pemilu 2024.
Baca juga: MK Dinilai Inkonsisten Jika Ubah Sistem Proporsional
"Memang kalau mau cari aman, idealnya sebetulnya kita bisa melakukan evaluasi sistem pemilu ini pasca 2024. Jadi bisa kita lihat dari 2 kali gelaran pemilu serentak ini bagaimana. Apalagi dengan tipe keserentakan yang berbeda," jelasnya.
"Catatannya, begitu gelaran pemilu selesai, kita dapat para pemimpin dan wakil yang baru, bahasan tentang evaluasi sistem pemilu secara mendalam bisa mulai dilakukan. Jadi tidak hanya membahan terbuka atau tertutup, tapi termasuk bagaimana formula konversi suaranya, district magnitude-nya, termasuk keserentakannya. Karena memang tentang sistem pemilu ini kan sangat kompleks, kalau mau betul-betul evaluasi memang idealnya harus digodok dengan sungguh-sungguh dan memang prosesnya panjang karena perkara ini bisa multi disiplin. Namun hal ini tidak berarti perubahan ini tidak bisa untuk pemilu 2024, hanya saja catatannya keputusan perlu segera diambil dengan seksama dan tentunya dengan pertimbangan yang holistik," tandasnya.
Sebelumnya, MK menyebut bahwa sistem Pemilu 2024 bisa diputuskan meski memasuki masa injury time. Hal itu merupakan wewenang MK dan bukan suatu open legal policy. (Van/Z-7)
Selama ini pelaporan dana kampanye hanya dilakukan untuk memenuhi syarat administratif. Dana yang dilaporkan juga diduga tak sepenuhnya sesuai dengan realitas di lapangan.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
REVISI Undang-Undang Pemilu dan Pilkada dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk mengakhiri polemik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan lokal.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya akan hati-hati dalam membahas revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
WAKIL Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto meminta kepada publik agar menghentikan perdebatan mengenai pro dan kontra terkait metode penyusunan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mendorong DPR segera merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved