Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan bisa memberikan keputusan yang bijaksana dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dalam memutuskan permohonan gugatan sistem pemilu dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Santoso mengatakan kedudukan hakim MK jangan menjadi posisi tawar kepada masyarakat. Hakim MK harus bekerja berdasarkan undang-undang serta memberikan keputusan yang tidak membuat gonjang-ganjing di masyarakat, partai politik atau memutuskan atas interpretasi sendiri.
“Ada kesan artinya terserah dia (hakim). Padahal hakim haruslah bekerja berdasarkan UU dan harus melihat sebuah UU bertentangan dengan UUD atau tidak, itu yang penting bukan memiliki interpretasi sendiri dan diharapkan keputusan itu benar-benar sesuai dengan UUD 45 dan memberikan kepastian hukum dan tidak menciptakan gonjang ganjing,” ujarnya.
Baca juga: MK Dinilai Inkonsisten Jika Ubah Sistem Proporsional
Santoso yang dihubungi, Selasa (9/5) juga menerangkan seharusnya hakim mempertimbangkan dan waktu kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu dalam melaksanakan apapun keputusannya nanti.
“Kalau misalnya nanti tertutup juga harus mempertimbangkan (waktu) mendadak. Jadi kurang tepat kalau sampai injury time. Memang kita juga tidak bisa menghakimi hakim keputusan terbuka atau tertutup tapi kita memberikan opini dari sembilan hakim ini diharapkan dari voting ini sesuai pendapat dan nurani,” sambungnya.
Baca juga: MK Tolak Dua Uji Materi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi
Dia juga menilai pernyataan Hakim MK Arief Hidayat yang mengatakan hakim bisa memberikan keputusan pada injury time seperti yang pernah dilakukan pada beberapa tahun lalu, tidak apple to apple. Sebab saat itu permohonan juga masuk pada masa injury time.
“Tidak bisa apple to apple ya perbandingan dengan waktu itu karena saat itu injury time juga. Memang sistem terbuka dan tertutup punya kelebihan masing-masing tapi janganlah keputusan yang diambil ini menimbulkan ketidaksiapan bagi penyelenggara pemilu. Segera saja agar publik tidak gonjang ganjing,” tukasnya. (Sru/Z-7)
Selama ini pelaporan dana kampanye hanya dilakukan untuk memenuhi syarat administratif. Dana yang dilaporkan juga diduga tak sepenuhnya sesuai dengan realitas di lapangan.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
REVISI Undang-Undang Pemilu dan Pilkada dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk mengakhiri polemik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan lokal.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya akan hati-hati dalam membahas revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
WAKIL Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto meminta kepada publik agar menghentikan perdebatan mengenai pro dan kontra terkait metode penyusunan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mendorong DPR segera merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada
Kenapa Jokowi melakukan itu? Kenapa dia malah membuka front pertempuran politik dan menambah musuh baru? Panikkah dia?
Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menekankan Partai Demokrat tidak pernah berurusan dengan polemik ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi
Hinca mengatakan tetap menghormati usulan Cak Imin. Namun, Partai Demorkat tetap mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung.
Anggota DPR AS meminta salinan lengkap "birtday book" yang disebut memuat puisi dan gambar dari Donald Trump.
SEKRETARIS Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mendukung penuh upaya Pemprov DKI Jakarta menaikkan dana operasional untuk RT/RW tahap I sebesar 25 persen.
SBY menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto. Ada satu hal yang SBY rindukan, yaitu melukis meski dengan tangan diinfus
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved