Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku tidak ambil pusing terkait pernyataan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana yang menyebut bahwa KPK merupakan alat politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu mengatakan, dirinya tak ingin menanggapi pernyataan Denny. Dia justru menyiratkan bahwa pernyataan tersebut merupakan halusinasi semata.
"Gak ada yang perlu ditanggapi. Biarkan saja mereka berhalusinasi tentang KPK," ucap Marwata dalam keterangannya, yang diterima di Jakarta, Rabu (26/4).
Baca juga : Kuasa Hukum Lukas Enembe Bawa Dua Bukti Malaadministrasi di Sidang Praperadilan
Meski diterpa dengan isu negatif tersebut, namun Marwata menegaskan KPK tidak akan terpengaruh oleh pernyataan yang diutarakan oleh Denny. Lembaga anti rasuah itu akan tetap fokus dengan pekerjaan yang ada.
"Sama sekali gak ada pengaruhnya (dengan pekerjaan KPK)," tukasnya.
Baca juga : Pengamat: Erick, Cawapres Terkuat Punya Sumber Daya Politik Besar
Dapat diketahui sebelumnya, dalam sebuah pernyataan Denny Indrayana mengkritik keterlibatan Presiden Jokowi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Denny menyebut Presiden Jokowi menguasai dan menggunakan KPK untuk merangkul kawan dan memukul lawan politik.
Bahkan Denny menyebut Revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Kourpsi pada 2019 dimanfaatkan Presiden Joko Widodo untuk menjadikan KPK sebagai alat politik pada Pemilu 2024. Denny menilai KPK saat ini sudah tidak lagi independen karena berada dalam rumpun kekuasaan eksekutif. (Z-8)
Penuntasan kasus dugaan korupsi Payment Gateway di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadi ujian penting bagi integritas dan citra institusi penegak hukum
KETERBUKAAN status kasus korupsi Payment Gateway harus segera dieksekusi secepatnya
Belum ada kejelasan dari perkara kasus payment gateaway ini, termasuk status hukum kepada para tersangka.
Salah satu kasus mangkrak yang menjadi sorotan, yakni perkara payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM. Kasus itu mangrak selama 10 tahun
GURU Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, mengendus aroma konspirasi antar elite untuk mengembalikan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi di Indonesia.
Denny Indrayana meyakini calon presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka memiliki relasi dan janji yang tidak dilunasi dengan Almas Tsaqibbirru.
AUFA Luqmana,17, membeli mobil pikap Esemka bekas, untuk membuktikan keseriusan gugatannya atas wanprestasi Presiden ke-7 Jokowi
Kenapa Jokowi melakukan itu? Kenapa dia malah membuka front pertempuran politik dan menambah musuh baru? Panikkah dia?
Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menekankan Partai Demokrat tidak pernah berurusan dengan polemik ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi
Rampai Nusantara menekankan pentingnya publik untuk kembali pada diskursus yang membangun.
"Saya lihat dari tahun 2014 sampai tahun ini, kasus-kasus kebakaran hutan ini sudah sangat menurun sekali. Sudah menurun hampir 80-85 persen," kata Gibran.
Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi demi kepastian hukum dan tak berlarut-larut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved