Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PERKUMPULAN untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperbaiki pemilih ganda pada daftar pemilih sementara (DPS) jelang Pemilu 2024. Menurut Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati, KPU dapat melakukan pemetaan.
Khoirunnisa berpendapat, munculnya ratusan ribu pemilih ganda dalam DPS yang telah ditetapkan KPU dalam rapat pleno, Selasa (18/4), disebabkan oleh pindahnya pemilih ke domisili baru. Namun, nama pemilih belum dihapus dari lokasi asalnya.
"Sehingga tercatat di dua tempat. Ini perlu dicek kembali sehingga salah satunya harus dihapus," katanya Khoirunnisa kepada Media Indonesia, Rabu (19/4).
Baca juga : KPU Temukan 600 Ribu Pemilih Ganda
"KPU juga perlu membuat pemataan, misalnya mana pemilih yang nantinya masuk di dalam TPS (tempat pemungutan suara) khusus, lalu menghapus nama-nama yang ada di domisili asal," lanjutnya.
KPU menetapkan sebanyak 205.853.518 pemilih masuk dalam DPS. Jumlah itu akan berkurang setelah KPU menghapus pemilih ganda. Menurut Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos, ada 616.743 pemilih ganda yang tercatat dalam DPS.
Baca juga : Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 Capai 205 Juta. KPU: Masih Dapat Berubah
Kegandaan pemilih itu terjadi karena nomor induk kependudukan (NIK) pemilih tercatat di dua TPS, baik reguler dan lokasi khusus maupun dalam dan luar negeri. Betty memastikan pihaknya akan terus memperbaiki daftar pemilih sampai ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada 21 Juni 2023.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengingatkan KPU untuk mencermati ulang pemilih yang telah meninggal dunia. Selama masa perbaikan daftar pemilih, syarat dokumen kematian dipermudah dengan formulir pernaytaan kematian yang ditandatangani kepala keluarga/wali dan Ketua RT.
"Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya pemilih yang meninggal dunia, tapi masih terdata dalam DPS," tandas Bagja. (Z-4)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi dalam rangka penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.
Data tersebut turun bila dibandingkan data hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan DPT pemilu terakhir, yaitu sebanyak 8.315.669.
KPU berusaha menjaga hak pilih dan bukan hanya melakukan koreksi terhadap mereka yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Pemilih yang beralamat di RT 00 RW 00, terbagi dalam dua kategori, yakni pemilih yang tercatat dalam DPS dan pemilih yang tercatat di lokasi khusus.
DAFTAR Pemilih Sementara (DPS) Provinsi Sulawesi Selatan, untuk Pilkada serentak 2024 berjumlah 6.694.450 orang dengan 46 ribu orang di antaranya adalah pemilih difabel.
KPU telah menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilu 2024 sebanyak 205.853.518. Namun, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari memastikan jumlah tersebut masih dapat berubah.
Ditargetkan semua data ganda tersebut bersih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak 2024.
KPU masih memutakhirkan data pemilih yang akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Agar dilakukan pengawasan melekat pada saat pleno Pengawasan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Daripada sekadar mengubah aturan atau merevisi UU Pemilu dan Pilkada, lebih bagus kebiasaan parpol itu bisa diubah dengan mendengarkan aspirasi konstituen atau calon pemilih.
WALI Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Benyamin Davnie menginstruksikan para camat dan lurah membenahi data penduduk guna menghadapi pemilihan umum (pemilu) serentak 2024.
KPU DKI Jakarta memastikan tidak ada petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang menggunakan orang lain untuk pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Jakarta 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved