Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPU Temukan 600 Ribu Pemilih Ganda

Tri Subarkah
19/4/2023 13:42
KPU Temukan 600 Ribu Pemilih Ganda
Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Nasional Pemilu 2024 di Ruang Rapat Utama KPU, Jakarta, Selasa (18/4).(MI/M IRFAN)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengungkap masih terdapat 600 ribu pemilih ganda. Angka itu diperoleh dari rekapitulasi dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 sejumlah 205.853.518 pemilih.

"Data ganda sebanyak 616.743," kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Betty Epsilon Idroos saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis, Rabu (19/4).

Menurut Betty, pemilih ganda terjadi karena tercatatnya nomor induk kependudukan (NIK) di dua tempat pemungutan suara (TPS), baik reguler dan lokasi khusus maupun dalam dan luar negeri. Pihaknya memastikan akan menghapus DPS itu dalam rangka menetapkan daftar pemilih tetap (DPT).

Baca juga: Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 Capai 205 Juta. KPU: Masih Dapat Berubah

"Mekanisme untuk analisa data ganda dilakukan setelah DPS kami tetapkan rekapitulasi secara nasional," ujarnya.

DPS telah ditetapkan dalam rapat pleno yang digelar KPU pada Selasa (18/4). Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut, kegandaan itu terjadi karena NIK pemilih terdaftar baik di TPS seusai alamat pada kartu tanda penduduk maupun TPS lokasi khusus, seperti di area pertambangan dan perkebunan.

Baca juga: Ketua KPU Akui Masih ada Potensi Pemilih Ganda

"Kalau yang bersangkutan, katakan masih jadi santri, dan hari itu masih terikat kontrak di pertambangan, di perkebunan, maka yang bersangkutan akan ditempatkan di TPS lokasi khusus," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Selas (18/4). (Z-6) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya