Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengungkap masih terdapat 600 ribu pemilih ganda. Angka itu diperoleh dari rekapitulasi dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 sejumlah 205.853.518 pemilih.
"Data ganda sebanyak 616.743," kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Betty Epsilon Idroos saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis, Rabu (19/4).
Menurut Betty, pemilih ganda terjadi karena tercatatnya nomor induk kependudukan (NIK) di dua tempat pemungutan suara (TPS), baik reguler dan lokasi khusus maupun dalam dan luar negeri. Pihaknya memastikan akan menghapus DPS itu dalam rangka menetapkan daftar pemilih tetap (DPT).
Baca juga: Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 Capai 205 Juta. KPU: Masih Dapat Berubah
"Mekanisme untuk analisa data ganda dilakukan setelah DPS kami tetapkan rekapitulasi secara nasional," ujarnya.
DPS telah ditetapkan dalam rapat pleno yang digelar KPU pada Selasa (18/4). Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut, kegandaan itu terjadi karena NIK pemilih terdaftar baik di TPS seusai alamat pada kartu tanda penduduk maupun TPS lokasi khusus, seperti di area pertambangan dan perkebunan.
Baca juga: Ketua KPU Akui Masih ada Potensi Pemilih Ganda
"Kalau yang bersangkutan, katakan masih jadi santri, dan hari itu masih terikat kontrak di pertambangan, di perkebunan, maka yang bersangkutan akan ditempatkan di TPS lokasi khusus," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Selas (18/4). (Z-6)
Ditargetkan semua data ganda tersebut bersih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak 2024.
KPU masih memutakhirkan data pemilih yang akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Agar dilakukan pengawasan melekat pada saat pleno Pengawasan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Daripada sekadar mengubah aturan atau merevisi UU Pemilu dan Pilkada, lebih bagus kebiasaan parpol itu bisa diubah dengan mendengarkan aspirasi konstituen atau calon pemilih.
WALI Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Benyamin Davnie menginstruksikan para camat dan lurah membenahi data penduduk guna menghadapi pemilihan umum (pemilu) serentak 2024.
KPU DKI Jakarta memastikan tidak ada petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang menggunakan orang lain untuk pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Jakarta 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi dalam rangka penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.
Data tersebut turun bila dibandingkan data hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan DPT pemilu terakhir, yaitu sebanyak 8.315.669.
KPU berusaha menjaga hak pilih dan bukan hanya melakukan koreksi terhadap mereka yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Pemilih yang beralamat di RT 00 RW 00, terbagi dalam dua kategori, yakni pemilih yang tercatat dalam DPS dan pemilih yang tercatat di lokasi khusus.
DAFTAR Pemilih Sementara (DPS) Provinsi Sulawesi Selatan, untuk Pilkada serentak 2024 berjumlah 6.694.450 orang dengan 46 ribu orang di antaranya adalah pemilih difabel.
KPU telah menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilu 2024 sebanyak 205.853.518. Namun, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari memastikan jumlah tersebut masih dapat berubah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved