Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi dalam rangka penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.
Rapat yang berlangsung di Ruang Pertemuan KPU Provinsi Riau itu dihadiri oleh seluruh anggota KPU Riau, serta perwakilan dari KPU kabupaten/kota se-Provinsi Riau yang terdiri dari Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Kasubbag. Perencanaan, Data dan Informasi dan Operator Sidalih.
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan menyampaikan rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan daftar pemilih dalam rangka persiapan pemilihan serentak yang akan digelar pada tanggal 27 November 2024.
Baca juga : Penyumbang Dana Kampanye Pilkada Dibagi 4 Kategori
"Penyusunan daftar pemilih yang tepat sangat penting untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dan tidak ada yang terlewatkan," kata Rusidi, Sabtu (3/8).
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Abdul Rahman menyampaikan pentingnya penyusunan daftar pemilih.
"Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Daftar Pemilih Sementara adalah tahap krusial dalam tahapan pemilihan. Kami perlu memastikan bahwa semua proses ini dilakukan dengan teliti dan akurat, agar Pilkada tahun 2024 berjalan dengan lancar dan demokratis," jelasnya.
Baca juga : KPU Pastikan Sistem Pelaporan Dana Kampanye tidak Eror Seperti Sirekap
Selama rapat koordinasi, berbagai aspek teknis dan prosedural dibahas, termasuk cara memverifikasi data pemilih, menangani perubahan data, dan langkah-langkah untuk memperbaiki daftar pemilih jika ditemukan kekeliruan.
KPU Riau juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Rahman berharap melalui koordinasi itu, daftar pemilih yang dihasilkan dapat mencerminkan data yang akurat, valid dan komprehensif.
"Sehingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung dengan transparan dan adil," pungkas Rahman. (Z-11)
Masih cukup banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemkab Cianjur ke depan
Semua daerah didorong untuk berkoalisi dengan parpol lain karena membangun daerah harus dilakukan bersama-sama
Pasangan Asep Nandang dan Caca Mardiana dinyatakan memenuhi syarat dukungan bakal calon perseorangan yakni 35.423 dukungan.
Kepastian untuk mengusung calon dari petahana muncul seusai pimpinan dan para pengurus dari kedua partai politik melakukan pertemuan lanjutan di kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang
Demokrat menjadi kekuatan yang kokoh ketika menjadi satu koalisi dengan PKB dan NasDem.
Acep dinilai memiliki rekam jejak yang bersih, mempunyai pengalaman teruji, berdedikasi tinggi terhadap kemajuan masyarakat serta visinya jelas untuk masa depan Kabupaten Tasikmalaya.
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved