Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi dalam rangka penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.
Rapat yang berlangsung di Ruang Pertemuan KPU Provinsi Riau itu dihadiri oleh seluruh anggota KPU Riau, serta perwakilan dari KPU kabupaten/kota se-Provinsi Riau yang terdiri dari Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Kasubbag. Perencanaan, Data dan Informasi dan Operator Sidalih.
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan menyampaikan rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan daftar pemilih dalam rangka persiapan pemilihan serentak yang akan digelar pada tanggal 27 November 2024.
Baca juga : Penyumbang Dana Kampanye Pilkada Dibagi 4 Kategori
"Penyusunan daftar pemilih yang tepat sangat penting untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dan tidak ada yang terlewatkan," kata Rusidi, Sabtu (3/8).
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Abdul Rahman menyampaikan pentingnya penyusunan daftar pemilih.
"Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Daftar Pemilih Sementara adalah tahap krusial dalam tahapan pemilihan. Kami perlu memastikan bahwa semua proses ini dilakukan dengan teliti dan akurat, agar Pilkada tahun 2024 berjalan dengan lancar dan demokratis," jelasnya.
Baca juga : KPU Pastikan Sistem Pelaporan Dana Kampanye tidak Eror Seperti Sirekap
Selama rapat koordinasi, berbagai aspek teknis dan prosedural dibahas, termasuk cara memverifikasi data pemilih, menangani perubahan data, dan langkah-langkah untuk memperbaiki daftar pemilih jika ditemukan kekeliruan.
KPU Riau juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Rahman berharap melalui koordinasi itu, daftar pemilih yang dihasilkan dapat mencerminkan data yang akurat, valid dan komprehensif.
"Sehingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung dengan transparan dan adil," pungkas Rahman. (Z-11)
"Dari segi teoretis dan data empiris, pemilu yang baru dilaksanakan ini justru merugikan kualitas demokrasi."
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah akan menimbulkan sejumlah konsekuensi.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan Pemilu dan Pilkada serentak perlu ditinjau ulang. Ia menilai perlu dicari solusi terkait bagaimana pemilihan
Penyelenggaraan acara akan digelar pada Minggu, 2 Februari 2025, di Kalipepe Land, Boyolali dimulai pada pukul 17.00 WIB.
MOMEN pilkada yang sudah usai di berbagai daerah disebut harus jadi momentum kembali bersatunya berbagai pihak yang sempat saling berkontestasi.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved