Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MARAKNYA operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah belakangan ini mengonfirmasi beredarnya dana-dana ilegal untuk pemenangan Pilkada 2024. Setelah Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, OTT KPK menyasar kepada Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
"Mereka yang berkompetisi di pilkada ternyata menggunakan dana hasil praktik koruptif dan melawan hukum untuk membiayai kebutuhan pemenangan mereka," kata anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem Titi Anggraini, Sabtu (15/4).
Menurut Titi, penelusuran yang dilakukan pihaknya menunjukkan ongkos politik tinggi beredar di dalam ruang gelap dan bukan ditujukan untuk pembiayaan yang legal. Ini lantaran para kandidat cenderung menyampaikan laporan dana kampanye yang masih berada pada batas pengeluaran wajar, bahkan di bawah standar.
Baca juga: Kena OTT KPK, Gerindra Tak Lagi Akui Wali Kota Bandung Yana Mulyana
"Dalam operasinya, dana ilegal tersebut kebanyakan digunakan untuk membeli perahu atau mahar politik serta melakukan jual beli suara atau politik uang yang jarang terjangkau hukum," pungkas Titi.
KPK sendiri telah mengungkap bahwa hasil dugaan korupsi yang diperoleh Adil akan digunakan sebagai dana operasional safari politik untuk maju dalam pemilihan Gubernur Riau pada Pilkada 2024 mendatang.
Baca juga: Dibawa ke Gedung KPK, Berikut Profil Wali Kota Bandung yang Terjaring OTT
Sementara itu, Yana baru menjabat sebagai Wali Kota Bandung pada 18 April 2022 menggantikan Oded Muhammad Danial yang meninggal dunia. Sebelumnya, Yana merupakan Wakil Wali Kota Bandung sejak 20 September 2018. (Tri/Z-7)
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, sesuai perintah pengadilan.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Wali Kota Bandung (nonaktif) Yana Mulyana menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung hari ini, Rabu (6/9). I
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merampungkan berkas kasus tersangka sekaligus Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana.
Saksi Asep mengaku mendapatkan perintah untuk mengantarkan uang untuk Ketua DPRD Kota Bandung.
KPK sudah merampungkan berkas perkara dari penyuap walikota nonaktif Bandung Yana Mulyana..
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved