Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
MARAKNYA operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah belakangan ini mengonfirmasi beredarnya dana-dana ilegal untuk pemenangan Pilkada 2024. Setelah Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, OTT KPK menyasar kepada Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
"Mereka yang berkompetisi di pilkada ternyata menggunakan dana hasil praktik koruptif dan melawan hukum untuk membiayai kebutuhan pemenangan mereka," kata anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem Titi Anggraini, Sabtu (15/4).
Menurut Titi, penelusuran yang dilakukan pihaknya menunjukkan ongkos politik tinggi beredar di dalam ruang gelap dan bukan ditujukan untuk pembiayaan yang legal. Ini lantaran para kandidat cenderung menyampaikan laporan dana kampanye yang masih berada pada batas pengeluaran wajar, bahkan di bawah standar.
Baca juga: Kena OTT KPK, Gerindra Tak Lagi Akui Wali Kota Bandung Yana Mulyana
"Dalam operasinya, dana ilegal tersebut kebanyakan digunakan untuk membeli perahu atau mahar politik serta melakukan jual beli suara atau politik uang yang jarang terjangkau hukum," pungkas Titi.
KPK sendiri telah mengungkap bahwa hasil dugaan korupsi yang diperoleh Adil akan digunakan sebagai dana operasional safari politik untuk maju dalam pemilihan Gubernur Riau pada Pilkada 2024 mendatang.
Baca juga: Dibawa ke Gedung KPK, Berikut Profil Wali Kota Bandung yang Terjaring OTT
Sementara itu, Yana baru menjabat sebagai Wali Kota Bandung pada 18 April 2022 menggantikan Oded Muhammad Danial yang meninggal dunia. Sebelumnya, Yana merupakan Wakil Wali Kota Bandung sejak 20 September 2018. (Tri/Z-7)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, sesuai perintah pengadilan.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Wali Kota Bandung (nonaktif) Yana Mulyana menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung hari ini, Rabu (6/9). I
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merampungkan berkas kasus tersangka sekaligus Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana.
Saksi Asep mengaku mendapatkan perintah untuk mengantarkan uang untuk Ketua DPRD Kota Bandung.
KPK sudah merampungkan berkas perkara dari penyuap walikota nonaktif Bandung Yana Mulyana..
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved