Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KETIDAKPASTIAN beleid RUU Perampasan Aset untuk dibahas yang kemudian disahkan memang tidak bisa dilepaskan dari sikap fraksi yang ada di DPR. Sikap fraksi tersebut tentu harus senada dengan sikap pimpinan partai politik sehingga bisa memuluskan proses RUU tersebut menjadi undang-undang.
Ketua Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono saat dihubungi mengatakan Partai Golkar mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset dan hingga kini tidak ada masalah di partainya untuk bisa memuluskan pembahasannya bersama pemerintah.
“Kami tidak ada kendala dan masalah. Kami mendukung dan memang harus kerja sama semua pihak tidak bisa hanya diusulkan oleh pemerintah saja,” ujarnya, Jumat (14/4).
Baca juga: Presiden Diminta Segera Keluarkan Perppu Perampasan Aset
Dalam prosesnya pemerintah harus menyerahkan terlebih dahulu beleid RUU disertai dengan daftar inventaris masalah juga naskah akademik. Setelah itu akan dibahas dalam rapat badan musyawarah yang terdiri dari semua fraksi.
“Kami mendapatkan amanah melalui partai untuk prosesnya. Partai itu ditentukan fraksi dan pandangan partai jadi yang dimaksud fraksi itu harus senada (partai) agar sikapnya sama sebelum pembahasan,” ungkapnya.
Baca juga: Desakan Pembahasan RUU Perampasan Aset Terus Menguat
Hal ini penting karena selain merupakan aturan yang sudah ditetapkan juga mencegah pembahasan bertele-tele bahkan hingga memakan waktu bertahun-tahun.
“Karena ada pembahasan RUU memakan waktu tahunan dan pemerintah yang menjalankan untuk harus aktif juga,” sambungnya.
Dukungan untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset juga disampaikan Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi yang menjamin partainya mendukung dan akan memuluskan pembahasan RUU ini hingga disahkan menjadi UU.
“PAN setuju untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU ini. Karena dengan adanya RUU ini maka kita memastikan menuju pemerintahan yang bersih, penegakan hukum p dan keadilan sosial,” terangnya.
Viva berharap partai lain untuk tidak menghalangi lahirnya aturan tersebut dan mendukung penuh dalam proses pembahasannya hingga ketuk palu pengesahan.
“PAN sangat berharap pada partai yang lain juga setuju agar pembahasan perampasan aset ini segera dibahas bersama pemerintah,” pintanya.
Dukungan untuk memuluskan pembahasan dan menggolkan RUU Perampasan Aset menjadi UU juga disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani.
“Yang jelas siap untuk membahas dan menggolkan RUU ini,” tegasnya
Dia mengatakan DPR tidak bisa bergerak apa karena ini adalah inisiatif pemerintah sehingga harus diinisiasi oleh pemerintah karena yang mengerti hal rinci dalam beleid itu adalah kementerian dan lembaga yang terkait dengan penegakan hukum.
“Sehingga ada yang meminta DPR menginisiasi itu tidak masuk akal,” tukasnya. (Sru/Z-7)
RUU Perampasan Aset juga perlu mengatur secara tegas mekanisme pengelolaan aset sitaan selama proses peradilan berlangsung.
Selain RUU Perampasan Aset, Dasco menyebut DPR RI juga menyiapkan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang lainnya.
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan RUU Perampasan Aset masuk dalam prolegnas akhir tahun
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
WAKIL Presiden, Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pemidanaan semata.
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya saat ini memilih untuk fokus pada urusan kesejahteraan rakyat dan sinergi program pemerintah dibandingkan Pilpres 2029.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah yang kian memanas.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Rabu (11/3).
Anggota Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menyatakan rapat pembahasan pembangunan gerai serta pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ditunda.
Pada tahun anggaran 2026, IPDN akan mendapatkan penambahan alokasi dana dari APBN melalui bantuan Presiden RI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved