Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETIDAKPASTIAN beleid RUU Perampasan Aset untuk dibahas yang kemudian disahkan memang tidak bisa dilepaskan dari sikap fraksi yang ada di DPR. Sikap fraksi tersebut tentu harus senada dengan sikap pimpinan partai politik sehingga bisa memuluskan proses RUU tersebut menjadi undang-undang.
Ketua Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono saat dihubungi mengatakan Partai Golkar mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset dan hingga kini tidak ada masalah di partainya untuk bisa memuluskan pembahasannya bersama pemerintah.
“Kami tidak ada kendala dan masalah. Kami mendukung dan memang harus kerja sama semua pihak tidak bisa hanya diusulkan oleh pemerintah saja,” ujarnya, Jumat (14/4).
Baca juga: Presiden Diminta Segera Keluarkan Perppu Perampasan Aset
Dalam prosesnya pemerintah harus menyerahkan terlebih dahulu beleid RUU disertai dengan daftar inventaris masalah juga naskah akademik. Setelah itu akan dibahas dalam rapat badan musyawarah yang terdiri dari semua fraksi.
“Kami mendapatkan amanah melalui partai untuk prosesnya. Partai itu ditentukan fraksi dan pandangan partai jadi yang dimaksud fraksi itu harus senada (partai) agar sikapnya sama sebelum pembahasan,” ungkapnya.
Baca juga: Desakan Pembahasan RUU Perampasan Aset Terus Menguat
Hal ini penting karena selain merupakan aturan yang sudah ditetapkan juga mencegah pembahasan bertele-tele bahkan hingga memakan waktu bertahun-tahun.
“Karena ada pembahasan RUU memakan waktu tahunan dan pemerintah yang menjalankan untuk harus aktif juga,” sambungnya.
Dukungan untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset juga disampaikan Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi yang menjamin partainya mendukung dan akan memuluskan pembahasan RUU ini hingga disahkan menjadi UU.
“PAN setuju untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU ini. Karena dengan adanya RUU ini maka kita memastikan menuju pemerintahan yang bersih, penegakan hukum p dan keadilan sosial,” terangnya.
Viva berharap partai lain untuk tidak menghalangi lahirnya aturan tersebut dan mendukung penuh dalam proses pembahasannya hingga ketuk palu pengesahan.
“PAN sangat berharap pada partai yang lain juga setuju agar pembahasan perampasan aset ini segera dibahas bersama pemerintah,” pintanya.
Dukungan untuk memuluskan pembahasan dan menggolkan RUU Perampasan Aset menjadi UU juga disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani.
“Yang jelas siap untuk membahas dan menggolkan RUU ini,” tegasnya
Dia mengatakan DPR tidak bisa bergerak apa karena ini adalah inisiatif pemerintah sehingga harus diinisiasi oleh pemerintah karena yang mengerti hal rinci dalam beleid itu adalah kementerian dan lembaga yang terkait dengan penegakan hukum.
“Sehingga ada yang meminta DPR menginisiasi itu tidak masuk akal,” tukasnya. (Sru/Z-7)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
RUU Perampasan Aset dibutuhkan untuk memperbaiki sistem hukum yang masih lemah terhadap hasil kejahatan yang merugikan keuangan Negara.
RUU ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan aset negara (asset recovery) sebagai bagian penting dari keadilan substantif.
PENYUSUNAN Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional.
DPR RI mulai mendalami draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemulihan kerugian negara.
Pembentukan RUU Perampasan Aset menjadi langkah penting agar penegakan hukum tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku.
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Yulisman menilai kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) satu tahun sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved