KEMENTERIAN Energi, Sumber Daya, dan Mineral (ESDM) mengklarifikasi isu terkait bocornya dokumen dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, M Idris F Sihite, membantah hal tersebut.
“Saya ingin sampaikan klarifikasi ya, agar gaduh-gaduh soal bocornya dokumen KPK yang disebut-sebut saat penggeledahan di Kementerian ESDM beberapa hari terakhir ini bisa diluruskan," kata Idris dalam keterangannya (13/4).
Dia menegaskan pihaknya tak pernah menerima bocoran dokumen dari KPK. Sebab, yang diterima hanya surat kaleng biasa dan tak ada lembaga resmi yang mengatasnamakan surat tersebut.
Baca juga: Plh Dirjen Minerba Mengetahui Aliran Uang Korupsi Tukin Pegawai
"Juga diketik tanpa format yang jelas. Tidak bisa disebut dokumen, wong itu hanya kertas 3 lembar, isinya juga tidak jelas berisi daftar nama perusahaan,” ujar Idris.
Di sisi lain, dia merespons tudingan dirinya mengenal pihak KPK berinisial F yang memberikan surat itu. Idris menegaskan tak pernah bertemu pihak tersebut.
Baca juga: Kebocoran Dokumen Pertaruhan Nama Baik KPK
“Saya tegaskan tidak pernah bertemu, tidak pernah berkomunikasi sama sekali, dan tidak ada hubungan sama sekali dengan yang bersangkutan,” kata Idris.
Idris menegaskan tak menggubris kertas-kertas yang diberikan. Menurut dia, isinya berkas putusan pengadilan negeri (PN) di Kalimantan Selatan itu terkait gugatan seorang pengusaha tambang di Kalsel.
Adapun dia juga mengkonfirmasi beredarnya percakapan dirinya dengan petinggi KPK berinisial JT. Menurut Idris, percakapan melalui aplikasi WhatsApp itu lazim dilakukan, mengingat orang tersebut merupakan koleganya sebelum menjadi petinggi KPK.
"Diskusi sering kami lakukan, karena kami berasal dari instansi yang sama bahkan pernah berada dalam satu kantor. Namun, perlu saya tegaskan juga, beberapa materi percakapan yang beredar tidak benar," kata dia.
Baca juga: Kementerian ESDM Bantah Ada Kebocoran Dokumen Penyelidikan Korupsi Tukin
Idris berharap, klarifikasi yang disampaikan bisa meluruskan informasi simpang siur yang beredar beberapa waktu terakhir. Dirinya juga meminta maaf jika ada pihak yang tak nyaman dengan informasi miring itu.
"Saya sangat yakin, KPK akan tetap bekerja secara profesional sesuai dengan harapan masyarakat selama ini,” ujar Idris.
Sebuah dokumen yang menyerupai laporan hasil penyelidikan KPK beredar di media sosial. Dokumen itu ditemukan ketika Tim Penindakan KPK menggeledah kepala biro hukum di kantor Kementerian ESDM dengan inisial X.
Padahal, laporan tersebut bersifat rahasia. Kemudian, diperuntukkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas penyelidikan kepada pimpinan KPK.
Selanjutnya, X diinterogasi dan diperoleh informasi bahwa dokumen tersebut berasal dari Menteri ESDM Arifin Tasrif yang mendapatkannya dari Mr F. Mr F tersebut diduga merupakan pimpinan KPK.
Tujuan penyampaian dokumen itu supaya X mengantisipasi terhadap upaya penindakan yang dilakukan KPK. Lembaga Antikorupsi sejatinya tengah mengusut secara senyap perkara korupsi di Kementerian ESDM itu.
Baca juga: Dewas KPK Dinilai Loyo dan Takut Firli
Di sisi lain, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas oleh Ketua Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) Sultoni. Laporan itu terkait keberadaan dokumen yang bersifat rahasia ditemukan tim penyidik saat melakukan penggeledahan terkait korupsi tukin di Kementerian ESDM.
Sebelumnya, KPK menggeledah kantor pusat Kementerian ESDM atas dugaan korupsi pembayaran tukin pegawai periode 2020-2022. Sebanyak 10 orang, mayoritas pegawai Kementerian ESDM yang mengurus bidang keuangan telah ditetapkan sebagai tersangka. (MGN/Z-7)