Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MANTAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai Dewan Pengawas (Dewas) KPK tidak serius dalam merespons tindakan yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Berbagai kejadian dinilai membuat nama KPK tercoreng. Keberulangan yang terjadi membuktikan tidak ada sanksi tegas untuk mengganjar Firli.
"Sebenarnya ini bukan pertama kali dan ini sudah berulang yang artinya tidak ada sanksi tegas diberikan. Kami mendorong agar kalau Dewas berikan sanksi tegas kalau masih loyo juga mendingan Dewas mundur saja," cetusnya.
Abraham yang dihubungi, Rabu (12/4) menekankan jika Dewas tidak kunjung tegas maka bisa dibentuk komisi etik yang lebih independen.
Baca juga: Sebelum Diberhentikan, Brigjen Endar Mengaku Dipaksa Buat Laporan Kejadian Pidana Sebelum Ekspose
"Saya khawatir Dewas ini takut. Saya lihat ada rasa takut sama Firli," tambahnya.
Abraham yang merupakan mantan pimpinan KPK ini melihat ada pelanggaran serius yakni bukan hanya pembocoran dokumen penyelidikan tapi dokumen yang lebih lengkap. Maka hal itu harus ditindaklanjuti tidak hanya oleh Dewas KPK tapi juga aparat penegak hukum bahkan seharusnya Presiden Joko Widodo juga memberikan atensi khusus dalam mengevaluasi KPK, termasuk mencopot Firli dari pimpinan KPK.
Baca juga: Dewas Ogah Pusingkan Tudingan Laporan Terhadap Pimpinan KPK
"Itu dokumen hasil penyelidikan kasus apa yang mau diurai, siapa calon tersangkanya, alat penyelidikannya apa semua yang lebih lengkap. Kalau sampai itu bocor maka kemungkinan kasus tidak bisa dibongkar secara utuh. Sebagai kepala negara seharusnya memberikan perspektif bahwa kasus ini harus diselesaikan dengan adil pelanggaran unsur pidana. Selain Dewas, penegak hukum juga harus responsif memeriksa kasus yang sudah masuk," tukasnya. (Sru/Z-7)
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke MK
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
. Kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dinilai jadi yang paling sulit ditangani Dewas KPK
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Albertina mengatakan, umurnya belum menyentuh masa pensiun. Sehingga, dia harus kembali lagi ke instansi asalnya usai purnatugas di Dewas KPK.
ANGGOTA Komisi III DPR Nasir Djamil mengungkapkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK dijadwalkan pekan depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved