Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Dewas KPK Dinilai Loyo dan Takut Firli

Sri Utami
12/4/2023 19:27
Dewas KPK Dinilai Loyo dan Takut Firli
Abraham Samad bersama Koalisi Masyarat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan KPK.(MI/Susanto )

MANTAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai Dewan Pengawas (Dewas) KPK tidak serius dalam merespons tindakan yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Berbagai kejadian dinilai membuat nama KPK tercoreng. Keberulangan yang terjadi membuktikan tidak ada sanksi tegas untuk mengganjar Firli.

"Sebenarnya ini bukan pertama kali dan ini sudah berulang yang artinya tidak ada sanksi tegas diberikan. Kami mendorong agar kalau Dewas berikan sanksi tegas kalau masih loyo juga mendingan Dewas mundur saja," cetusnya.

Abraham yang dihubungi, Rabu (12/4) menekankan jika Dewas tidak kunjung tegas maka bisa dibentuk komisi etik yang lebih independen.

Baca juga: Sebelum Diberhentikan, Brigjen Endar Mengaku Dipaksa Buat Laporan Kejadian Pidana Sebelum Ekspose

"Saya khawatir Dewas ini takut. Saya lihat ada rasa takut sama Firli," tambahnya.

Abraham yang merupakan mantan pimpinan KPK ini melihat ada pelanggaran serius yakni bukan hanya pembocoran dokumen penyelidikan tapi dokumen yang lebih lengkap. Maka hal itu harus ditindaklanjuti tidak hanya oleh Dewas KPK tapi juga aparat penegak hukum bahkan seharusnya Presiden Joko Widodo juga memberikan atensi khusus dalam mengevaluasi KPK, termasuk mencopot Firli dari pimpinan KPK.

Baca juga: Dewas Ogah Pusingkan Tudingan Laporan Terhadap Pimpinan KPK

"Itu dokumen hasil penyelidikan kasus apa yang mau diurai, siapa calon tersangkanya, alat penyelidikannya apa semua yang lebih lengkap. Kalau sampai itu bocor maka kemungkinan kasus tidak bisa dibongkar secara utuh. Sebagai kepala negara seharusnya memberikan perspektif bahwa kasus ini harus diselesaikan dengan adil pelanggaran unsur pidana. Selain Dewas, penegak hukum juga harus responsif memeriksa kasus yang sudah masuk," tukasnya. (Sru/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya