Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Dewas Ogah Pusingkan Tudingan Laporan Terhadap Pimpinan KPK

Candra Yuri Nuralam
12/4/2023 07:10

ANGGOTA Dewan Pengawas (Dewan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho enggan memusingkan tudingan tidak akan profesional dalam menindaklanjuti laporan terhadap pimpinan KPK. Aduan itu terkait pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro dan dugaan bocornya dokumen penyelidikan.

Albertina Ho  mengatakan setiap orang berhak mengkritik berdasarkan pandangan masing-masing. "Ya enggak apa-apa pandang orang kan boleh aja ya kan," kata Albertina di Jakarta, Selasa (11/4).

Albertina menyebut pihaknya tidak akan terganggu dengan tudingan tersebut. Karena, lanjutnya, pengusutan laporan didasari aturan yang berlaku.

Baca juga: Jamin Independen Saat Periksa Firli, Ketua Dewas KPK: Saya Tidak Punya Beban

"Orang bebas berkomentar apa saja boleh, silakan, enggak apa-apa yang penting kami bekerja dengan SOP kami," ucap Albertina.

Endar Priantoro turut melaporkan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan ke Dewas KPK. Kabar itu sebelumnya diadukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil dan tiga mantan Komisioner Lembaga Antirasuah Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang.

Baca juga: Hari ini, Pimpinan KPK Dipanggil Dewas Terkait Pemberhentian Endar 

"Iya betul, saya telah melaporkan ke Dewas dugaan kebocoran informasi dokumen tersebut ke Dewas," kata Endar melalui keterangan tertulis, Selasa (11/4).

Endar enggan memerinci waktu pasti laporan itu. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut aduan tersebut sudah masuk.

"Oh iya, iya (ada laporan tersebut)," kata Tumpak di Kantor Dewas KPK. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik