Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah adanya kebocoran dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tepatnya terkait dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja (tukin) di jajaran Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, menegaskan tidak benar ada kebocoran dokumen penyelidikan KPK untuk menggeledah kantor Kementerian ESDM, tepatnya di ruang Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM.
"Tidak ada (dokumen penyelidikan KPK) yang ditemukan. Itu tidak benar. Tidak pernah mendapatkan dokumen atau apapun sebagaimana yang beredar di media massa," tegas Agung dalam keterangan resminya, Jumat (7/4).
Baca juga: Plh Dirjen Minerba Mengetahui Aliran Uang Korupsi Tukin Pegawai
Agung mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan dan mengecek keabsahan informasi yang beredar di sosial media terkait tudingan kebocoran dokumen penyelidikan KPK.
Dokumen penyelidikan KPK dikabarkan sengaja dibocorkan oleh pimpinan lembaga antirasuah kepada pihak Kementerian ESDM sebelum dilakukan penggeledahan.
Baca juga: Menteri ESDM Buka Suara Soal Penetapan 10 Tersangka Korupsi Tukin
"Klarifikasi langsung ke kami, agar informasinya menjadi jelas. Kami sangat terbuka atas segala masukan dan perbaikan," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK menemukan uang Rp1,3 miliar yang diduga terkait kasus korupsi penyaluran dana tukin di Kementerian ESDM. Duit itu ditemukan saat penyidik melakukan penggeledahan di apartemen pejabat Kementerian ESDM.
Awalnya KPK menggeledah Kantor Dirjen Minerba di Tebet dan kantor pusat Kementerian ESDM. Penyidik menemukan sebuah kunci apartemen di salah satu ruangan yang tengah diacak-acak beberapa waktu lalu.
(Z-9)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Lord Mandelson dibebaskan dengan jaminan usai ditangkap atas dugaan pelanggaran jabatan terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved