Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkonfirmasi menjadi salah satu pimpinan yang dipanggil Dewan Pengawas (Dewas), hari ini. Dia bakal diperiksa terkait laporan pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro.
"Benar (Firli dipanggil)," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean melalui keterangan tertulis, Rabu (12/4).
Selain Firli, ada pimpinan KPK lain yang juga dipanggil Dewas hari ini. Tumpak enggan memerinci namanya.
Baca juga: Dewas Ogah Pusingkan Tudingan Laporan Terhadap Pimpinan KPK
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris juga mengamini Firli menjadi salah satu pihak yang akan diperiksa terkait laporan Endar. Permintaan keterangan pihak-pihak yang dipanggil hari ini dimulai dari pukul 11.00 WIB.
"Mulai jam 11.00 WIB. Tapi saya lupa pak FB (Firli Bahuri) giliran jam berapa?" ujar Syamsuddin.
Baca juga: Jamin Independen Saat Periksa Firli, Ketua Dewas KPK: Saya Tidak Punya Beban
Sebelumnya, Tumpak Hatorangan Panggabean menjamin bakal independen dalam memeriksa Firli Bahuri terkait laporan pemberhentian Brigjen Endar Priantoro. Dia mengakut tidak memiliki beban untuk memeriksa pentolan Lembaga Antirasuah itu.
"Saya tidak punya beban lho, biar tahu," kata Tumpak di Jakarta, Rabu, 12 April 2023.
Tumpak menegaskan independensi dia sudah terbukti karena pernah memeriksa Firli sebelumnya. Dia meminta masyarakat tidak ragu dengan Dewas KPK.
"Kamu sangsi sama Pak Panggabean ini?" tegas Tumpak. (Z-3)
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor milik orang lain yang ditemukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan disita oleh penyidik pada 10 Maret 2025.
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke MK
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
. Kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dinilai jadi yang paling sulit ditangani Dewas KPK
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved