Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro dinilai tak menyalahi aturan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai user memberlakukan ketentuan terkait penugasan pegawai sesuai Peraturan Kapolri.
"Secara normatif kasat mata dari peraturan yang ada, dari peraturan yang dilakukan oleh KPK dalam kerangka normatif, artinya dalam sisi peraturan perundang-undangan tidak ada problem," kata pakar hukum tata negara Universitas Airlangga, Haidar Adam, melalui keterangan yang dikutip Jumat, 7 April 2023.
Menurut dia, ada kesepahaman antara KPK dan Polri terkait penugasan jajaran Korps Bhayangkara ke Lembaga Antirasuah. Penugasan tersebut baru bisa dilakukan jika ada permintaan instansi, dalam hal ini KPK.
Baca juga: KPK Minta Brigjen Endar Dipulangkan, Kapolri Merespons
"Jadi ketika seseorang ditugaskan ada surat permintaan, itu yang menjadi prasyarat sehingga saat penugasan dilampirkan surat atas instansi yang menugaskan atau user tadi," kata dia.
Adapun Haidar menelaah surat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait perpanjangan tugas Endar di KPK. Dia tak mengerti alasan perpanjangan, sebab tak ada surat permintaan dari KPK.
Baca juga: KPK Ogah Ikut Campur Soal Laporan Endar ke Dewas
"Kalau semacam ini memang saya kira ada semacam dorongan dari Kapori untuk sedikit memaksakan ada unsur kepolisian yang ada di fungsi Dirdik di KPK," ucapnya.
Dia menilai polemik pemberhentian Endar lantaran miskomunikasi antara KPK dan Polri. Masing-masing lembaga disebut memiliki pandangan sendiri-sendiri terkait penugasan Endar.
Di sisi lain, Haidar mengapresiasi langkah Endar membawa perkara ini ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Sebab, hal tersebut merupakan jalur yang memang disediakan terkait permasalahan di internal KPK.
"Itu hak yang harus dihormati dan didukung, nanti ada mekanisme seperti verifikasi yang akan menimbang dan menilai, kira-kira apakah tindakan dari pimpinan KPK ini sesuai dengan etika yang berlaku atau tidak. Kalau tidak ya berarti nanti akan ada tindakan dari Dewas," kata dia.
(MGN/Z-9)
Budi mengatakan, keterangan saksi akan diperkuat dengan bukti yang didapat KPK. Sebagian bukti ditemukan penyidik melalui proses penggeledahan.
KPK resmi mencegah Komisaris PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), untuk bepergian ke luar negeri.
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan rasuah terkait penyaluran bansos di Kemensos. Surat perintah penyidikan (sprindik) diterbitkan dari Agustus 2025.
Ia menekankan bahwa setiap anggaran yang diamanahkan untuk menyukseskan program-program Kementerian Sosial harus digunakan secara transparan dan kredibel.
Dia memastikan KUHAP baru tidak akan melemahkan pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi dipastikan tidak berkurang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Komjen Pol. (Purn) Ahmad Dofiri yang resmi memasuki masa purnatugas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama Mabes Polri serta Kapolda, Selasa (19/8),
Kapolri juga akan melantik Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) Irjen Adi Deriyan Jayamarta.
Dari potensi 5 juta hektare lahan sawit bermasalah, pemerintah telah memverifikasi pelanggaran di 3,7 juta hektare dan menguasai kembali 3,1 juta hektare.
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menepis isu yang menyebut dirinya mundur dari Polri setelah dimutasi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. I
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved