Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro dinilai tak menyalahi aturan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai user memberlakukan ketentuan terkait penugasan pegawai sesuai Peraturan Kapolri.
"Secara normatif kasat mata dari peraturan yang ada, dari peraturan yang dilakukan oleh KPK dalam kerangka normatif, artinya dalam sisi peraturan perundang-undangan tidak ada problem," kata pakar hukum tata negara Universitas Airlangga, Haidar Adam, melalui keterangan yang dikutip Jumat, 7 April 2023.
Menurut dia, ada kesepahaman antara KPK dan Polri terkait penugasan jajaran Korps Bhayangkara ke Lembaga Antirasuah. Penugasan tersebut baru bisa dilakukan jika ada permintaan instansi, dalam hal ini KPK.
Baca juga: KPK Minta Brigjen Endar Dipulangkan, Kapolri Merespons
"Jadi ketika seseorang ditugaskan ada surat permintaan, itu yang menjadi prasyarat sehingga saat penugasan dilampirkan surat atas instansi yang menugaskan atau user tadi," kata dia.
Adapun Haidar menelaah surat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait perpanjangan tugas Endar di KPK. Dia tak mengerti alasan perpanjangan, sebab tak ada surat permintaan dari KPK.
Baca juga: KPK Ogah Ikut Campur Soal Laporan Endar ke Dewas
"Kalau semacam ini memang saya kira ada semacam dorongan dari Kapori untuk sedikit memaksakan ada unsur kepolisian yang ada di fungsi Dirdik di KPK," ucapnya.
Dia menilai polemik pemberhentian Endar lantaran miskomunikasi antara KPK dan Polri. Masing-masing lembaga disebut memiliki pandangan sendiri-sendiri terkait penugasan Endar.
Di sisi lain, Haidar mengapresiasi langkah Endar membawa perkara ini ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Sebab, hal tersebut merupakan jalur yang memang disediakan terkait permasalahan di internal KPK.
"Itu hak yang harus dihormati dan didukung, nanti ada mekanisme seperti verifikasi yang akan menimbang dan menilai, kira-kira apakah tindakan dari pimpinan KPK ini sesuai dengan etika yang berlaku atau tidak. Kalau tidak ya berarti nanti akan ada tindakan dari Dewas," kata dia.
(MGN/Z-9)
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo takziah ke kediaman mendiang Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso, istri dari mantan Kapolri ke-5 Jenderal Polisi Hoegeng.
Substansi utama pernyataan Kapolri adalah menjaga desain ketatanegaraan yang telah diatur undang-undang.
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved