Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

DPR Janji Kebut Bahas RUU Perampasan Aset Bila Draf Sudah Dikirim

Fachri Audhia Hafiez
05/4/2023 22:41
DPR Janji Kebut Bahas RUU Perampasan Aset Bila Draf Sudah Dikirim
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani.(MI / ADAM DWI)

ANGGOTA Komisi III DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, mengatakan pihaknya berjanji segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, DPR masih menunggu draf, naskah akademik, dan surat presiden (surpres) RUU Perampasan Aset diterima DPR.

"Kalau yang disampaikan Presiden itu memang sebuah keharusan dan saya kira paling tidak kalau saya bicara dalam konteks fraksi PPP kita ingin ada di depan yang memprioritaskan pembahasan RUU itu," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4).

Arsul meyakini tidak ada perbedaan pandangan soal arahan Kepala Negara. DPR dan pemerintah sejatinya senada RUU Perampasan Aset menjadi produk hukum yang harus dihadirkan.

Baca juga: Pengamat: PDI Perjuangan dan Jokowi Jangan Saling Kunci agar RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

"Yang kita berbeda pendapat itu kan seolah-olah DPR mau menghalangi tidak mau membahas. Padahal naskahnya belum sampai di sini kan (DPR), itu persoalannya," jelas Arsul.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta RUU Perampasan Aset bisa segera dibahas bersama DPR. RUU itu diajukan sebagai inisiatif pemerintah.

Baca juga: Legislator NasDem Dukung Pembahasan RUU Perampasan Aset 

"RUU Perampasan Aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu segera diselesaikan oleh DPR, dan ini prosesnya sudah berjalan," ujar Jokowi usai meninjau Pasar Johar Baru, Jakarta, Rabu (5/4). (MGN/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya