Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
ANGGOTA Komisi III DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, mengatakan pihaknya berjanji segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, DPR masih menunggu draf, naskah akademik, dan surat presiden (surpres) RUU Perampasan Aset diterima DPR.
"Kalau yang disampaikan Presiden itu memang sebuah keharusan dan saya kira paling tidak kalau saya bicara dalam konteks fraksi PPP kita ingin ada di depan yang memprioritaskan pembahasan RUU itu," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4).
Arsul meyakini tidak ada perbedaan pandangan soal arahan Kepala Negara. DPR dan pemerintah sejatinya senada RUU Perampasan Aset menjadi produk hukum yang harus dihadirkan.
Baca juga: Pengamat: PDI Perjuangan dan Jokowi Jangan Saling Kunci agar RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
"Yang kita berbeda pendapat itu kan seolah-olah DPR mau menghalangi tidak mau membahas. Padahal naskahnya belum sampai di sini kan (DPR), itu persoalannya," jelas Arsul.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta RUU Perampasan Aset bisa segera dibahas bersama DPR. RUU itu diajukan sebagai inisiatif pemerintah.
Baca juga: Legislator NasDem Dukung Pembahasan RUU Perampasan Aset
"RUU Perampasan Aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu segera diselesaikan oleh DPR, dan ini prosesnya sudah berjalan," ujar Jokowi usai meninjau Pasar Johar Baru, Jakarta, Rabu (5/4). (MGN/Z-7)
Penting bagi DPR untuk dapat membedakan sistem perampasan aset IN REM yang ditujukan pada aset dan perampasan aset pidana yang ditujukan pada pelaku tindak pidana.
Zaenur menjelaskan bahwa konsep perampasan aset yang dilakukan tanpa melalui proses hukum pidana, akan dilakukan melalui jalur perdata.
Pemerintah maupun DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset. KPK menilai calon beleid itu penting untuk penindakan kasus rasuah.
Berbagai penerapan mekanisme pendanaan parpol dapat menjadi celah korupsi jika internal parpol tidak ada komitmen yang kuat terhadap penegakan anti-korupsi.
Supratman menuturkan proses pembentukan undang-undang harus melalui mekanisme politik dengan persetujuan berbagai partai politik khususnya yang berada di legislatif.
Prasetyo menjelaskan pemerintah saat ini memilih untuk berkomunikasi dengan DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Lalu menyoroti minimnya partisipasi publik dan komunitas akademik dalam proses penyusunan ulang sejarah yang dilakukan Kementerian Kebudayaan.
DPR RI mengapresiasi keputusan pemerintah terkait 4 pulau yang sebelumnya masuk ke Provinsi Sumatera Utara kembali masuk ke wilayah Provinsi Aceh.
Presiden Prabowo ingin menyelesaikan dan memutuskan secara langsung kasus sengketa pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.
Ketua Fraksi Golkar DPR Muhammad Sarmuji mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dibahas setelah RUU KUHAP rampung pada akhir tahun ini
Nasir Djamil mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut)
Dr. Edy Wuryanto tegaskan istitha’ah kesehatan jemaah haji jadi wewenang Kemenkes. Koordinasi dengan Kemenag penting untuk seleksi calon jemaah berisiko.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved