Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, mengatakan pihaknya berjanji segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, DPR masih menunggu draf, naskah akademik, dan surat presiden (surpres) RUU Perampasan Aset diterima DPR.
"Kalau yang disampaikan Presiden itu memang sebuah keharusan dan saya kira paling tidak kalau saya bicara dalam konteks fraksi PPP kita ingin ada di depan yang memprioritaskan pembahasan RUU itu," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4).
Arsul meyakini tidak ada perbedaan pandangan soal arahan Kepala Negara. DPR dan pemerintah sejatinya senada RUU Perampasan Aset menjadi produk hukum yang harus dihadirkan.
Baca juga: Pengamat: PDI Perjuangan dan Jokowi Jangan Saling Kunci agar RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
"Yang kita berbeda pendapat itu kan seolah-olah DPR mau menghalangi tidak mau membahas. Padahal naskahnya belum sampai di sini kan (DPR), itu persoalannya," jelas Arsul.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta RUU Perampasan Aset bisa segera dibahas bersama DPR. RUU itu diajukan sebagai inisiatif pemerintah.
Baca juga: Legislator NasDem Dukung Pembahasan RUU Perampasan Aset
"RUU Perampasan Aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu segera diselesaikan oleh DPR, dan ini prosesnya sudah berjalan," ujar Jokowi usai meninjau Pasar Johar Baru, Jakarta, Rabu (5/4). (MGN/Z-7)
DPR RI mulai mendalami draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemulihan kerugian negara.
Menteri Hukum mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan menunggu terlebih dahulu aturan turunan dari KUHAP.
Yusril Ihza Mahendra, menegaskan negara memiliki kewenangan untuk merampas uang hasil kejahatan judi online berdasarkan putusan pengadilan.
Menteri Hukum Andi Supratman Agtas meyakini penyelesaian Rancangan Undang Undang Perampasan Aset bakal berlangsung dengan cepat.
Dia mengatakan bahwa sejauh ini RUU tersebut masih bersifat usulan untuk masuk ke prioritas, dan penetapan RUU tersebut sebagai usulan bakal dilakukan pada Rabu (17/9).
RUU Perampasan Aset yang akan segera dibahas di DPR RI itu menandakan bahwa sudah ada keputusan politik yang diambil.
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved