Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan PDI Perjuangan sebagai partai pendukung pemerintahan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin seharusnya mendukung percepatan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Namun, ia melihat ada saling kunci antara PDI Perjuangan dengan keinginan Presiden Joko Widodo yang ingin mengesahkan segera RUU tersebut.
"Kelihatannya saling gocek antara Jokowi dengan PDIP khususnya dengan Megawati (Ketua Umum PDI Perjuangan) yang sering berbeda pandangan politik," ujar Ujang ketika dihubungi, Kamis (5/4).
Ketika pemerintah mengusulkan RUU Perampasan Aset sebagai undang-undang inisiatif pemerintah, ujar dia, PDI Perjuangan semestinya mendukung sebab RUU itu nantinya berguna untuk pemberantasan korupsi.
Baca juga: Legislator NasDem Dukung Pembahasan RUU Perampasan Aset
"PDIP partai pemerintah sebagai partai pendukung jokowi, sebagai pemenang pemilu dan partai yang ingin memberantas korupsi mestinya menyetujui, mendukung jangan menggocek lagi," imbuhnya.
Pengesahan RUU tersebut, terang Ujang, bukan untuk kepentingan Jokowi, melainkan bangsa dan negara. Selain itu, RUU itu juga dinilai bisa menjadi legacy (peninggalan) PDI Perjuangan. Menurut Ujang, wajar apabila PDI Perjuangan meminta izin dari ketua fraksi dan Ketua Umum Megawati untuk mendukung sebuah RUU.
Baca juga: Elite Partai Diminta Komit Soal RUU Perampasan Aset
"Kalau izin ibu dulu pasti izin ketua fraksi dan pimpinan partai, tetapi PDI Perjuangan sadar diri harus melangkah lebih besar lagi untuk bangsa dan negara. Bicaranya soal negarawan. Kalau UU penting bagi bangsa dan negara harus disahkan. Kalau hanya untuk kepentingan jokowi PDI Perjuangan bisa menolak," tukasnya. (Ind/Z-7)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
RUU Perampasan Aset dibutuhkan untuk memperbaiki sistem hukum yang masih lemah terhadap hasil kejahatan yang merugikan keuangan Negara.
RUU ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan aset negara (asset recovery) sebagai bagian penting dari keadilan substantif.
PENYUSUNAN Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional.
DPR RI mulai mendalami draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemulihan kerugian negara.
Pembentukan RUU Perampasan Aset menjadi langkah penting agar penegakan hukum tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
PENYUSUNAN Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional.
Legislator PDIP Edy Wuryanto mendesak pemerintah memprioritaskan pemenuhan dokter spesialis di daerah 3T serta mencegah mahalnya pendidikan kedokteran.
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved