Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PENGAMAT politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan PDI Perjuangan sebagai partai pendukung pemerintahan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin seharusnya mendukung percepatan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Namun, ia melihat ada saling kunci antara PDI Perjuangan dengan keinginan Presiden Joko Widodo yang ingin mengesahkan segera RUU tersebut.
"Kelihatannya saling gocek antara Jokowi dengan PDIP khususnya dengan Megawati (Ketua Umum PDI Perjuangan) yang sering berbeda pandangan politik," ujar Ujang ketika dihubungi, Kamis (5/4).
Ketika pemerintah mengusulkan RUU Perampasan Aset sebagai undang-undang inisiatif pemerintah, ujar dia, PDI Perjuangan semestinya mendukung sebab RUU itu nantinya berguna untuk pemberantasan korupsi.
Baca juga: Legislator NasDem Dukung Pembahasan RUU Perampasan Aset
"PDIP partai pemerintah sebagai partai pendukung jokowi, sebagai pemenang pemilu dan partai yang ingin memberantas korupsi mestinya menyetujui, mendukung jangan menggocek lagi," imbuhnya.
Pengesahan RUU tersebut, terang Ujang, bukan untuk kepentingan Jokowi, melainkan bangsa dan negara. Selain itu, RUU itu juga dinilai bisa menjadi legacy (peninggalan) PDI Perjuangan. Menurut Ujang, wajar apabila PDI Perjuangan meminta izin dari ketua fraksi dan Ketua Umum Megawati untuk mendukung sebuah RUU.
Baca juga: Elite Partai Diminta Komit Soal RUU Perampasan Aset
"Kalau izin ibu dulu pasti izin ketua fraksi dan pimpinan partai, tetapi PDI Perjuangan sadar diri harus melangkah lebih besar lagi untuk bangsa dan negara. Bicaranya soal negarawan. Kalau UU penting bagi bangsa dan negara harus disahkan. Kalau hanya untuk kepentingan jokowi PDI Perjuangan bisa menolak," tukasnya. (Ind/Z-7)
Ketua Fraksi Golkar DPR Muhammad Sarmuji mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dibahas setelah RUU KUHAP rampung pada akhir tahun ini
Presiden Prabowo Subianto telah menjalin komunikasi dengan para ketua umum partai politik terkait RUU Perampasan Aset.
Rancangan UU Perampasan Aset merupakan produk politik sehingga diperlukan koordinasi banyak pihak, termasuk pemerintah dan DPR.
Penting bagi DPR untuk dapat membedakan sistem perampasan aset IN REM yang ditujukan pada aset dan perampasan aset pidana yang ditujukan pada pelaku tindak pidana.
Zaenur menjelaskan bahwa konsep perampasan aset yang dilakukan tanpa melalui proses hukum pidana, akan dilakukan melalui jalur perdata.
Pemerintah maupun DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset. KPK menilai calon beleid itu penting untuk penindakan kasus rasuah.
DPR siap mendukung komitmen Presiden Prabowo yang siap ‘menyikat’ tambang ilegal.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved