Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PARTAI NasDem mendukung upaya Partai Demokrat melawan upaya hukum peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) yang dilayangkan kubu Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Mantan Panglima TNI itu masih mencoba mengambil alih Partai Demokrat dengan menempuh upaya hukum tersebut.
"Partai Demokrat harus terus melawan gerakan jahat, cepat atau lambat kebenaran pasti menang," kata Ketua Teritorial Pemenangan Pemilu Jawa 1 NasDem Effendy Choirie atau Gus Choi, saat dihubungi, dikutip Rabu (5/4).
Effendy prihatin dengan masih adanya upaya hukum tersebut. Padahal, kata dia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merupakan Ketua Umum Partai Demokrat yang dikukuhkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
Baca juga: Upaya Moeldoko Rebut Demokrat tidak Berimbas ke Koalisi Perubahan
"Kita ikut sedih dan prihatin. Oknum istana terus melakukan gerakan jahat merusak demokrasi, berarti merusak negara. Mereka yang seharusnya menjaga demokrasi, memperbaiki negara, dan menjasi teladan yang baik, tapi yang terjadi sebaliknya," ucap Effendy.
Sebelumnya, AHY mengatakan Moeldoko masih berambisi merebut Partai Demokrat. Hal itu terbukti dengan adanya pengajuan PK di MA.
Baca juga: Ketua Partai Demokrat se-Indonesia Tolak Kubu Moeldoko
"Sebulan lalu, tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan Dokter Hewan Jhoni Allen Marbun, masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat," kata AHY dalam konferensi pers di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Senin (3/4).
PK merupakan langkah hukum kesekian yang dilakukan kubu Moeldoko. Mereka klaim memiliki empat novum baru. (Z-3)
KETUA Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bisa disahkan di era pemerintahan Prabowo Subianto.
Ketua Fraksi NasDem MPR itu mengatakan semangat program itu bagus, tetapi perlu digodok matang.
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
MAJELIS Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) akan mengadakan Rakornas I & Silaknas 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada 10-11 Juli 2025.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto.
Putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto mengecewakan dan memprihatinkan
Pencabutan hak untuk menduduki jabatan publik juga dipangkas menjadi 2,5 tahun yang dihitung saat pidana penjaranya selesai.
Menurutnya, pra peradilan bisa dilakukan untuk semua upaya paksa, mulai dari penetapan tersangka, penggeledahan, penyitaan, dan pemeriksaan surat.
MAHKAMAH Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan tujuh terpidana dalam kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.
Ketua Majelis Hakim, Panji Surono, mengatakan pihaknya akan bermusyawarah untuk memberikan pendapat dan kemudian melimpahkan berkas perkara PK Alex Denni ke Mahkamah Agung (MA)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved