Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
PARTAI NasDem mendukung upaya Partai Demokrat melawan upaya hukum peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) yang dilayangkan kubu Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Mantan Panglima TNI itu masih mencoba mengambil alih Partai Demokrat dengan menempuh upaya hukum tersebut.
"Partai Demokrat harus terus melawan gerakan jahat, cepat atau lambat kebenaran pasti menang," kata Ketua Teritorial Pemenangan Pemilu Jawa 1 NasDem Effendy Choirie atau Gus Choi, saat dihubungi, dikutip Rabu (5/4).
Effendy prihatin dengan masih adanya upaya hukum tersebut. Padahal, kata dia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merupakan Ketua Umum Partai Demokrat yang dikukuhkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
Baca juga: Upaya Moeldoko Rebut Demokrat tidak Berimbas ke Koalisi Perubahan
"Kita ikut sedih dan prihatin. Oknum istana terus melakukan gerakan jahat merusak demokrasi, berarti merusak negara. Mereka yang seharusnya menjaga demokrasi, memperbaiki negara, dan menjasi teladan yang baik, tapi yang terjadi sebaliknya," ucap Effendy.
Sebelumnya, AHY mengatakan Moeldoko masih berambisi merebut Partai Demokrat. Hal itu terbukti dengan adanya pengajuan PK di MA.
Baca juga: Ketua Partai Demokrat se-Indonesia Tolak Kubu Moeldoko
"Sebulan lalu, tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan Dokter Hewan Jhoni Allen Marbun, masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat," kata AHY dalam konferensi pers di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Senin (3/4).
PK merupakan langkah hukum kesekian yang dilakukan kubu Moeldoko. Mereka klaim memiliki empat novum baru. (Z-3)
Ahmad Sahroni yang semula merupakan Wakil Ketua Komisi III menjadi anggota Komisi I. Rusdi Masse Mappasessu yang awalnya anggota Komisi IV menggantikan posisi Sahroni.
Rotasi tersebut menempatkan Ahmad Sahroni sebagai anggota Komisi I DPR RI, sementara posisi Wakil Ketua Komisi III diisi oleh kader NasDem Rusdi Masse Mappasessu.
Bukan sekadar posisi singkat di atas podium, Indonesia membutuhkan skor konsistensi, seberapa tahan sebuah daerah mempertahankan perbaikan dalam jangka panjang.
DPP Partai NasDem menerima kunjungan silaturahmi dari DPP PKS di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
UPAYA memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan melalui pengintegrasian sistem antarlembaga terkait harus mendapat dukungan semua pihak.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, prihatin terhadap kasus balita asal Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal dunia dalam kondisi tubuhnya dipenuhi cacing.
Hakim menyatakan surat pernyataan dari rumah sakit terkait Silfester yang masih dirawat tak bisa diterima.
KUASA hukum Setya Novanto terpidana kasus mega korupsi proyek KTP elektronik (KTP-E), Maqdir Ismail mengatakan program pembebasan bersyarat atas panjuan PK
Dia mengatakan, semestinya Setya Novanto bebas sejak 25 Juli 2025. Setnov mendapatkan masa pengurangan hukuman berdasarkan hasil PK.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto.
Putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto mengecewakan dan memprihatinkan
Pencabutan hak untuk menduduki jabatan publik juga dipangkas menjadi 2,5 tahun yang dihitung saat pidana penjaranya selesai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved