Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Rafael Alun Penuhi Panggilan KPK

Candra Yuri Nuralam
03/4/2023 10:30
Rafael Alun Penuhi Panggilan KPK
Di dampingi pengacaranya, Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan KPK dengan status sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi(Medcom/Candra)

MANTAN aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia hadir bersama dengan pengacaranya.

Rafael tiba sekitar pukul 09.58 WIB, mengenakan kemeja berwarna oranye dengan jaket hitam lengan panjang.

Rafael kini tengah menunggu panggilan penyidik. Dia sejatinya dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu.

Baca juga: KPK Jamin Penuhi Hak Rafael Alun Sebagai Tersangka

Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Dia diduga menerima uang panas itu selama 12 tahun.

"Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3).

Baca juga: Hari Ini, KPK Panggil Rafael Alun Sebagai Tersangka

Total 12 tahun itu diketahui dari lamanya penerimaan gratifikasi yang dihitung KPK, yakni sejak 2011 sampai 2023. Uang panas itu diterima Rafael dengan maksud memengaruhi pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perpajakan Kemenkeu. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya