Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin hak mantan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) terpenuhi. Diketahui, hari ini, Rafael dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (3/4).
Ali menjelaskan salah satu hak Rafael yakni mendapatkan pendampingan hukum dari pengacara. Selain itu, dia diperbolehkan menyampaikan bantahan di depan penyidik.
Baca juga: Hari Ini, KPK Panggil Rafael Alun Sebagai Tersangka
Bantahan tersebut, kata Ali, boleh dibarengi dengan penyertaan dokumen dari kubu Rafael. KPK memastikan tidak ada kesalahan dalam penetapan status tersangka terhadapnya.
"Kami pastikan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai ketentuan hukum," ucap Rafael.
Baca juga: KPK Tegaskan Minta Keterangan Banyak Pihak Sebelum Tetapkan Rafael Alun Sebagai Tersangka
Rafael Alun Trisambodo bingung dijadikan tersangka gratifikasi oleh KPK. Dia mengeklaim semua asetnya tidak bermasalah karena dilaporkan secara resmi.
"Saya dapat mengklarifikasi bahwa saya selalu tertib melaporkan SPT-OP dan LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara), tidak pernah menyembunyikan harta, dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap," kata Rafael melalui keterangan tertulis, Jumat (30/3).
Rafael mengeklaim semua pendapatannya halal. Dia juga menyebut selalu menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan jujur dan mengubah nilai aset berdasarkan tahun kepemilikan. (Z-3)
KPK membuka peluang untuk mengusut kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin kerja tenaga kerja asing (TKA) dari era Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno.
Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
KPK mengajukan banding atas vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada mantan pejabat Kemenkes Budi Sylvana dalam kasus korupsi APD Covid-19
KPK memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Setyo menyerahkan bawahannya untuk membuat kesimpulan. Tapi, dia memastikan belum ada kasus baru yang dibuka, atas penerimaan gratifikasi itu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Budi menyebut kehadiran KPK kali ini bukan bagian dari penindakan. Sebab, kata dia, yang datang merupakan tim pencegahan.
Penambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat memicu kritik dari masyarakat sipil. Selain mencemari lingkungan, juga berpotensi melanggar ketentuan pidana korupsi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen mengusut informasi dugaan praktik gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan meminta hasil investigasi Kementerian PU. Permintaan gratifikasi itu tidak bisa dibenarkan.
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved