Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
PENJABAT (Pj) Bupati Bombana Burhanuddin menjadi sorotan publik karena kerap pamer harta bersama istrinya di media sosial. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mengecek laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.
"Kami pastikan dulu informasinya, kalau kemudian masalah pemeriksaan klarifikasi tanpa harus viral pun KPK akan lakukan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023.
Burhanuddin disorot masyarakat karena memamerkan motor gede (moge) sampai tas bermerek mahal di media sosial. Dia juga sempat memperlihatkan gaya hidup yang mewah dengan bepergian ke luar negeri.
Baca juga: KPK Setuju dengan Mahfud MD soal RUU Perampasan Aset
Karenanya, KPK langsung mengecek LHKPN milik Burhanuddin. Gaya hidupnya bakal dibandingkan dengan laporannya.
Lebih lanjut, KPK mengingatkan batas akhir penyerahan LHKPN yang sudah mepet yakni 31 Maret 2023. Seluruh pejabat diminta mengisi dengan jujur meski pemantauan harta kekayaan sedang menjadi tren saat ini.
Baca juga: KPK akan Cegah Rafael Alun Ke Luar Negeri
"Dibutuhkan adalah kemauan dan kejujuran dalam mengisi dalam form yang sudah disediakan KPK," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK mendukung Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan. Bakal beleid itu sangat penting apalagi marak fenomena para pejabat memamerkan hartanya di media sosial. Ali menjelaskan KPK sudah mendorong pengesahan RUU tersebut hampir 12 tahun. RUU itu dinilai dapat mempertajam taring KPK dalam menangani perkara, salah satunya menyidik dugaan gratifikasi yang menjerat mantan aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. (MGN/Z-7)
Pahala belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Dedy. Klarifikasi dilakukan karena ada aset dia yang tidak dilaporkan.
KPK perlu mendalami apakah ada ketidakwajaran dalam harta yang dilaporkan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa memberikan informasi kepada media massa atas perkembangan persidangan ini. Namun, peliputan di ruang persidangan tidak diperbolehkan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Keterlibatan keluarganya diusut.
ASET-aset milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang dirampas untuk negara dinilai sudah terbukti sebagai hasil TPPU
KPK menyerahkan Rp40,5 miliar ke kas negara berkaitan dengan kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Penting bagi DPR untuk dapat membedakan sistem perampasan aset IN REM yang ditujukan pada aset dan perampasan aset pidana yang ditujukan pada pelaku tindak pidana.
Zaenur menjelaskan bahwa konsep perampasan aset yang dilakukan tanpa melalui proses hukum pidana, akan dilakukan melalui jalur perdata.
Pemerintah maupun DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset. KPK menilai calon beleid itu penting untuk penindakan kasus rasuah.
Berbagai penerapan mekanisme pendanaan parpol dapat menjadi celah korupsi jika internal parpol tidak ada komitmen yang kuat terhadap penegakan anti-korupsi.
Supratman menuturkan proses pembentukan undang-undang harus melalui mekanisme politik dengan persetujuan berbagai partai politik khususnya yang berada di legislatif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved