KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada 10 tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyaluran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Jumlahnya (tersangka) mungkin sepuluh ya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis (30/3).
Asep enggan memerinci identitas para tersangkanya. Pasalnya, KPK tengah mendalami peran mereka semua dalam kasus ini.
Baca juga: Korupsi Tukin di Kementerian ESDM Diduga Pakai Modus Salah Tulis
KPK juga menggunakan metode penelusuran aliran dana dalam kasus ini. Pencarian dokumen terkait dimaksimalkan untuk mengetahui penerima duit haram itu.
"Kan kita metodenya follow the money, uangnya kita telusuri di mana," ucap Asep.
Baca juga: Gegara Kunci Apartemen, KPK Temukan Duit Rp1,3 M Terkait Korupsi Tukin di Kementerian ESDM
KPK membuka penyelidikan baru berkaitan dengan dugaan korupsi penyaluran tukin pegawai Kementerian ESDM. "Dimulai dari aduan masyarakat pada KPK, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/3).
Ali mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Status itu diberikan usai ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup. (Z-3)