Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke tersangka dugaan korupsi penyaluran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Para tersangka diketahui sudah membeli aset menggunakan uang haram itu.
"Ketika KPK menangani korupsi penyuapan, gratifikasi ataupun yang masuk kategori 30 tipologi korupsi itu, pasti KPK kejar juga terkait dengan TPPU-nya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (29/3).
Ali menjelaskan pembelian aset menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi merupakan indikasi pencucian uang. KPK tinggal mencari bukti tambahan untuk menerapkan pasal tersebut ke para tersangka.
Baca juga: KPK Dalami Alasan Tukin di Kementerian ESDM Tidak Langsung Dikirimkan ke Rekening Pegawai
"Sepanjang kemudian unsur-unsurnya terpenuhi, apa unsur-unsurnya disamarkan, disembunyikan, dibelanjakan, itu pasti kami kembangkan ke sana," ucap Ali.
Namun, penerapan pasal itu tidak bisa dadakan. KPK butuh proses untuk menjerat para tersangka dengan kasus lain.
Baca juga: Pengusutan Pencucian Uang Lukas Enembe Tinggal Tunggu Waktu
KPK membuka penyelidikan baru, berkaitan dengan dugaan korupsi penyaluran tukin pegawai Kementerian ESDM. "Dimulai dari aduan masyarakat pada KPK, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/3).
Ali mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Status itu diberikan usai ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup. (Z-3)
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2025 yang mengatur kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai di lingkungan Kemenpora
Para dosen ASN melakukan aksi damai menuntut tunjangan kinerja atau tukin di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (3/2). Mereka mogok mengajar jika tukin tak kunjung dibayarkan.
Pada Senin (3/2/2025) nanti, dosen berstatus ASN di bawah Kemendiktisaintek akan menuntut hak atas tukin.
Profesi sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menarik minat banyak orang karena stabilitas karier dan berbagai tunjangan yang ditawarkan.
KEMENTERIAN Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisantek) menyampaikan tidak ada anggaran untuk tunjangan kinerja (tukin) dosen pada 2025.
KETUA Majelis Hakim Asmudi memutuskan kepada 10 orang terdakwa kasus mark up tunjangan kinerja (tukin) hukuman 2 sampai 6 tahun penjara.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan pemerintah memulihkan 717 sertifikat tanah milik transmigran di Kotabaru, Kalsel, yang sebelumnya dibatalkan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut lifting minyak 2025 mencapai 605,3 ribu barel per hari, melampaui target APBN. Konsumsi 1,6 juta barel per hari, impor 1 juta bopd.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan Indonesia berkomitmen membeli BBM dari Amerika Serikat senilai USD15 miliar sebagai bagian negosiasi dagang.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan belum mencabut izin Agincourt Resources di tambang emas Martabe.
Langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mempercepat pengembangan industri baterai kendaraan listrik dinilai sebagai sinyal positif.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengusulkan rencana penyesuaian wilayah pertambangan (WP) Tahun 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved