Rabu 29 Maret 2023, 07:30 WIB

Tersangka Kasus Tukin di Kementerian ESDM Berpeluang Terjerat TPPU

Candra Yuri Nuralam | Politik dan Hukum
Tersangka Kasus Tukin di Kementerian ESDM Berpeluang Terjerat TPPU

MI/Susanto
juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri 

 

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke tersangka dugaan korupsi penyaluran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Para tersangka diketahui sudah membeli aset menggunakan uang haram itu.

"Ketika KPK menangani korupsi penyuapan, gratifikasi ataupun yang masuk kategori 30 tipologi korupsi itu, pasti KPK kejar juga terkait dengan TPPU-nya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (29/3).

Ali menjelaskan pembelian aset menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi merupakan indikasi pencucian uang. KPK tinggal mencari bukti tambahan untuk menerapkan pasal tersebut ke para tersangka.

Baca juga: KPK Dalami Alasan Tukin di Kementerian ESDM Tidak Langsung Dikirimkan ke Rekening Pegawai

"Sepanjang kemudian unsur-unsurnya terpenuhi, apa unsur-unsurnya disamarkan, disembunyikan, dibelanjakan, itu pasti kami kembangkan ke sana," ucap Ali.

Namun, penerapan pasal itu tidak bisa dadakan. KPK butuh proses untuk menjerat para tersangka dengan kasus lain.

Baca juga: Pengusutan Pencucian Uang Lukas Enembe Tinggal Tunggu Waktu

KPK membuka penyelidikan baru, berkaitan dengan dugaan korupsi penyaluran tukin pegawai Kementerian ESDM. "Dimulai dari aduan masyarakat pada KPK, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/3).

Ali mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Status itu diberikan usai ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup. (Z-3)

Baca Juga

MI / Susanto

KPU Pastikan Transparansi Laporan Dana Kampanye

👤Tri Subarkah 🕔Selasa 06 Juni 2023, 16:22 WIB
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik memastikan publik dapat mengawasi secara transparan laporan dana kampanye peserta Pemilu...
Antara

Menteri PPN: Draf Revisi RUU IKN Siap Dibahas

👤Indriyani Astuti 🕔Selasa 06 Juni 2023, 16:12 WIB
Menteri PPN Suharso Monoarfa mengatakan draft revisi Undang-Undang No.3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) siap untuk dibahas bersama...
MI/Susanto

MK Tegaskan Belum Ada Putusan Sistem Pemilu

👤Fautinus Nua 🕔Selasa 06 Juni 2023, 15:51 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) belum memutuskan sistem pemilu yang akan diberlakukan pada pemilu 2024...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya