MENTERI Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan dirinya siap memenuhi panggilan Komisi III DPR untuk memberi penjelasan terkait adanya transaksi janggal senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang,” ujar Mahfud ketika di temui di Istana Presiden, Jakarta, Senin (27/3).
Baca juga : Transaksi Janggal Rp349 T, Pukat UGM: Silahkan DPR Membuat Pansus
Mahfud menyatakan dirinya akan memberikan penjelasan kepada DPR sejelas mungkin tanpa ada hal yang ditutupi. Hal tersebut sesuai arahan presiden terkait keterbukaan informasi. Dirinya direncanakan akan hadir ke DPR pada Rabu (29/3) siang.
Baca juga : Ramai Soal Dana Mencurigakan Rp349 T, Kepala PPATK Menghadap Jokowi
“Saya akan menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya tanpa ada yang ditutup-tutupi,” ungkapnya.
Mahfud menjelaskan pihaknya akan hadir di DPR bersama dengan anggota Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Sebagai, Menko Polhukam, Mahfud menjadi ketua komite tersebut. PPATK hingga Kementerian Keuangan menjadi anggota komite tersebut.
"Ketuanya saya, anggotanya ada beberapa menteri dan lembaga. Kita cukup ditemani oleh Eselon I. Gitu aja. Saya siap datang hari Rabu," pungkas Mahfud. (Z-8)