Sabtu 25 Maret 2023, 18:47 WIB

Pemerintah Diminta Serius dalam Upaya Pemberian Santunan Korban Gagal Ginjal Akut

M. Iqbal Al Machmudi | Politik dan Hukum
Pemerintah Diminta Serius dalam Upaya Pemberian Santunan Korban Gagal Ginjal Akut

MI/Mohamad Irfan
Sidang kasus gagal ginjal akut

 

PEMERINTAH dinilai perlu memastikan ulang apakah anggaran santunan untuk korban gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) benar-benar ada atau tidak. Komisioner Ombudsman RI Robertus Na Endi Jaweng meminta pemerintah lebih serius untuk pemberian santunan korban tersebut.

"Kejadian GGAPA memang bukan alokasi yang dianggarkan tapi mungkin ada anggaran tidak terduga yang tersimpan namun yang pasti adalah pemerintah harus menunjukkan keseriusan dalam santunan korban," kata Robert saat dihubungi (25/3).

Apalagi kalau sudah ada keputusan pengadilan dari gugatan kelompok atau class action yang menyuruh 11 tergugat memberikan ganti rugi maka pemerintah yang termasuk dalam tergugat tersebut harus membayar.

Baca juga: Korban Gagal Ginjal Anak Dibilang Bohong, Ombudsman: Fakta Riil Sudah Ada Korban

"Saya kira Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Badan POM, dan sebagainya harus mencari sumber jika nanti ada ganti rugi atas kejadian GGAPA kemarin yang harus dipersiapkan," ujarnya

sebelumnya Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyebutkan bahwa kementeriannya tidak lagi memiliki anggaran untuk memberikan santunan korban GGAPA.

Baca juga: Gugatan Class Action Ginjal Dinyatakan Sah, Derai Tangis Ibunda Sambut Putusan Hakim

Di sisi lain Risma diminta bersikap adil kepada semua korban baik dari ODGJ, fakir miskin, kasus Kanjuruhan dan korban kasus GGAPA.

"Kita minta pemerintah bersikap adil terhadap ODGJ, maupun korban dari masalah kesehatan ini. Namun perlu dipastikan dan pikirkan kembali apakah dananya memang tidak ada atau belum ada saja dana yang diambil," ungkapnya.

"Ganti rugi atas kompensasi untuk korban tanggung jawab dari negara apalagi kalau keputusan pengadaan sudah dikeluarkan," tambahnya.

Baca juga: Mensos: Kami Tidak Punya Anggaran untuk Bantu Anak Gagal Ginjal

Sementara itu, Komisioner Bidang Penyelidikan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menegaskan banyak orang tua dari korban GGAPA yang merupakan ekonomi kelas menengah ke bawah yang terkuras banyak pada saat anaknya sakit.

"Anak merupakan kelompok rentan, dn juga orang tuanya yang tidak mampu untuk membiayai pengobatan, maka negara harus bertanggung jawab atas biaya pengobatan yang merupakan mandat konstitusi dan Pancasila," ujarnya. (Iam/Z-7)

Baca Juga

Medcom

4.280 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Indonesia di Sepanjang 2023

👤Siti Fauziah Alpitasari 🕔Minggu 04 Juni 2023, 07:15 WIB
Berdasarkan data KemenPPPA, jumlah kasus kekerasan hingga tindak kriminal terhadap anak di sepanjang Januari sampai 28 Mei 2023,...
MI

KPK Sita Rumah Rafael Alun

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Sabtu 03 Juni 2023, 23:30 WIB
KPK sita rumah Rafael Alun yang dibeli dari Grace...
Instagram @puanmaharaniri

Momen Puan Maharani Antar Sang Mertua ke Pembaringan Terakhir

👤Zubaedah Hanum 🕔Sabtu 03 Juni 2023, 23:05 WIB
BAMBANG Sukmonohadi, bapak mertua dari Ketua DPR Puan Maharani meninggal dunia pada usia 79 tahun, Jumat (2/6). Jenazah telah dimakamkan,...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya