Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERINTAH dinilai perlu memastikan ulang apakah anggaran santunan untuk korban gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) benar-benar ada atau tidak. Komisioner Ombudsman RI Robertus Na Endi Jaweng meminta pemerintah lebih serius untuk pemberian santunan korban tersebut.
"Kejadian GGAPA memang bukan alokasi yang dianggarkan tapi mungkin ada anggaran tidak terduga yang tersimpan namun yang pasti adalah pemerintah harus menunjukkan keseriusan dalam santunan korban," kata Robert saat dihubungi (25/3).
Apalagi kalau sudah ada keputusan pengadilan dari gugatan kelompok atau class action yang menyuruh 11 tergugat memberikan ganti rugi maka pemerintah yang termasuk dalam tergugat tersebut harus membayar.
Baca juga: Korban Gagal Ginjal Anak Dibilang Bohong, Ombudsman: Fakta Riil Sudah Ada Korban
"Saya kira Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Badan POM, dan sebagainya harus mencari sumber jika nanti ada ganti rugi atas kejadian GGAPA kemarin yang harus dipersiapkan," ujarnya
sebelumnya Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyebutkan bahwa kementeriannya tidak lagi memiliki anggaran untuk memberikan santunan korban GGAPA.
Baca juga: Gugatan Class Action Ginjal Dinyatakan Sah, Derai Tangis Ibunda Sambut Putusan Hakim
Di sisi lain Risma diminta bersikap adil kepada semua korban baik dari ODGJ, fakir miskin, kasus Kanjuruhan dan korban kasus GGAPA.
"Kita minta pemerintah bersikap adil terhadap ODGJ, maupun korban dari masalah kesehatan ini. Namun perlu dipastikan dan pikirkan kembali apakah dananya memang tidak ada atau belum ada saja dana yang diambil," ungkapnya.
"Ganti rugi atas kompensasi untuk korban tanggung jawab dari negara apalagi kalau keputusan pengadaan sudah dikeluarkan," tambahnya.
Baca juga: Mensos: Kami Tidak Punya Anggaran untuk Bantu Anak Gagal Ginjal
Sementara itu, Komisioner Bidang Penyelidikan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menegaskan banyak orang tua dari korban GGAPA yang merupakan ekonomi kelas menengah ke bawah yang terkuras banyak pada saat anaknya sakit.
"Anak merupakan kelompok rentan, dn juga orang tuanya yang tidak mampu untuk membiayai pengobatan, maka negara harus bertanggung jawab atas biaya pengobatan yang merupakan mandat konstitusi dan Pancasila," ujarnya. (Iam/Z-7)
Trubus menilai bahwa pemerintah lebih memperdulikan nilai ekonomis dan mengabaikan nilai humanis
Kuasa Hukum dari Korban kasus GGAPA, Reza Zia Ulhaq menilai nominal ganti rugi pada keluarga korban Gugatan Class Action Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) masih jauh dari harapan.
Putusan gugatan gagal ginjal akut pada anak masih jauh dari harapan
Kasus gagal ginjal kronik yang membutuhkan cuci darah di RSHS jumlahnya mencapai 10-20 anak per bulan
PENGADILAN Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan gugatan class action kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang terdampak pada anak-anak
Produsen farmasi disebut harus ikut bertanggung jawab atas kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menggelar pertemuan dengan jajaran pimpinan ORI periode 2021–2026 guna mendiskusikan kriteria calon anggota
Sebanyak 700 orang telah membuat akun untuk mendaftar sebagai anggota Ombudsman RI.
PENDAFTARAN anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026-2031 dibuka mulai hari ini, Kamis (10/7).
ANGGOTA Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih mengulang kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB.
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan SPMB berjalan lancar.
Dengan masih adanya praktik penyiksaan dalam proses-proses penyelidikan maupun penyidikan, maka itu tidak akan memecahkan suatu perkara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved