Kamis 23 Maret 2023, 17:11 WIB

Mahkamah Agung Dinilai Setengah Hati Tangani Kasus Hakim Pakai Narkoba

Yakub Pryatama Wijayaatmaja | Politik dan Hukum
Mahkamah Agung Dinilai Setengah Hati Tangani Kasus Hakim Pakai Narkoba

MI/Bary Fatahillah
Gedung Mahkamah Agung

 

PAKAR hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Hibnu Nugroho, mengemukakan bahwa Mahkamah Agung (MA) setengah hati dalam menangani kasus hakim pengadilan negeri (PN) Rangkasbitung, Danu Arman, yang memakai narkoba di pengadilan.

Diketahui, Komisi Yudisial sudah menyurati MA agar menggelar Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk memecat Danu Arman.

“Dari UU kepegawaian, hakim kan PNS juga, harus dipecat, ancamannya narkotika, karena Indonesia harus bebas narkotika,” tegas Hibnu kepada Media Indonesia, Kamis (23/3).

Baca juga : Kasus Suap Mahkamah Agung, KPK Yakin Hasbi Hasan Terlibat

“Pemecatan ini untuk menjaga integritas, bagaimana penegak hukum itu tidak sehati, ini MA setengah hati, sehingga harus dipush untuk ke depan mencari pengadil-pengadil berintegritas,” tambahnya.

Menurutnya, MA tak perlu takut kekurangan hakim karena banyak calon hakim ndonesia yang berintegritas.

Baca juga : Ahli Hukum Pidana Sebut Vonis Bebas Dua Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Kurang Tepat

Hibnu mengemukakan agar MA jangan tanggung-tanggung untuk memecat Danu Arman lantaran yang bersangkutan penegak hukum pengguna narkoba.

“Jadi kalau dipecat banyak kok yang ngantri jadi pengadil, jangan khawatir hakim-hakim yang lain,” ucapnya.

“Segera di proses, jangan nunggu menjadi viral, jangan setengah hati,” tandasnya.

Terpisah, juru bicara Mahkamah Agung (MA), Suharto angkat bicara terkait kasus hakim PN Rangkasbitung, Danu Arman, yang ketahuan menggunakan narkoba.

“Prinsipnya bila hakim ditetapkan sebagai tersangka diikuti penangkapan dan penahanan itu diberhentikan sementara sampai ada putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap bila proses hukumnya berlanjut,” terang Suharto kepada Media Indonesia.

Suharto menyebut saat ini kasus tersebut masih menunggu keputusan terkait proses hukumnya akan dilanjut atau tidak.

“Besok (24/3), saya akan koordinasi dengan Bawas dan Ketua kamar Pengawasan terkait hal tersebut,” tandasnya. (Z-5)

Baca Juga

Dok.MI

Mahasiswa Wajib Dibikin Berintegritas Sebelum Bekerja

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Jumat 02 Juni 2023, 07:50 WIB
KPK menilai wajib bagi mahasiswa untuk berintegritas tinggi sebelum masuk dunia...
MI/Widjajadi

KPK Butuh Informasi dari Masyarakat untuk Telusuri Aset Rafael Alun

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Jumat 02 Juni 2023, 07:20 WIB
Masyarakat diminta memberikan informasi terkait aset milik Rafael Alun...
MI/Susanto

Masih Ada Aset Rafael Alun yang Akan Disita KPK

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Jumat 02 Juni 2023, 07:15 WIB
KPK dalam waktu dekat akan kembali menyita aset dari Rafael Alun Trisambodo terkait...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya