MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang juga Ketua Komite Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menegaskan, transaksi Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus diusut. Ia mengaku telah mengagendakan rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Keuangan.
"Sesudah saya pulang ke Indonesia, saya akan jelaskan. Katanya itu bukan korupsi, bukan TPPU terus apa, angka sudah jelas sekian itu apa," ujar Mahfud melalui rilis tertulis Kemenkopolhukam, dikutip Jumat (17/3).
Dalam Dialog dengan Masyarakat Indonesia di Melbourne, Australia, Kamis malam (16/3), Mahfud menjawab pertanyaan Diana Pratiwi, Ketua Indonesia Diaspora Network Melbourne, dalam forum yang dipandu oleh Konsul Jenderal RI di Melbourne, Kuncoro Waseso. Diana bertanya tentang transaksi 300 triliun yang diberitakan media dari Jumpa Pers di Kementerian Keuangan Selasa (14/3).
Baca juga: Mahfud MD: Hampir Setiap Proyek Ada Pencucian Uang
Mahfud menegaskan ia akan membahas transaksi mencurigakan itu bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Saya dan bu Sri Mulyani kompak karena memang sama-sama kami ini bertekad memperbaiki birokrasi kita dari korupsi. Bu Sri Mulyani sudah bekerja habis-habisan menata negara ini agar bebas dari korupsi. Kita kerja bareng.
Baca juga: Bukan Korupsi, Mahfud MD Sebut Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu Masuk TPPU
Perkembangannya kan positif, perkembangan terakhir itu saya kesini, ada pernyataan bahwa itu bukan korupsi itu bukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Tetapi itu apa namanya, kalo ada belanja aneh, ada transaksi aneh kok bukan korupsi, bukan TPPU. Itu yang akan nanti saya jelaskan bersama bu Sri Mulyani. Tapi saya tidak bisa menjelaskan dari sini. Itu tidak boleh, dan tidak etis," tandas Mahfud. (Z-10)