Minggu 05 Maret 2023, 08:30 WIB

MA Diminta Bersikap atas Putusan Penundaan Pemilu Hakim PN Jakarta Pusat

Mediaindonesia.com | Politik dan Hukum
MA Diminta Bersikap atas Putusan Penundaan Pemilu Hakim PN Jakarta Pusat

Dok. DPR RI
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa

 

WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa meminta Mahkamah Agung (MA) bersikap atas kegaduhan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait vonis penundaan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Keterangan MA sangat dibutuhkan supaya polemik bisa segera diakhiri.

“Ya (MA harus bersikap), biar tidak tambah ramai,” kata Saan dalam keterangannya, Kamis (2/3).

Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR itu menyampaikan, MA harus memberikan peringatan kepada PN Jakpus. Pasalnya, PN Jakpus tidak memiliki kewenangan menangani perkara sengketa pemilu, termasuk hasil proses verifikasi faktual parpol.

Baca juga : Hakim PN Jakpus Lampaui Kewenangannya soal Putusan Tunda Pemilu, Legislator : MA dan KY Harus Segera Periksa

“Karena sudah jelas bahwa itu di luar kewenangan menangani sengketa proses pemilu, dalam hal ini sengketa verifikasi parpol,” tandas Saan.

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat VII (Kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta) itu menegaskan hanya ada dua lembaga yang diberikan kewenangan menangani sengketa pemilu berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Kedua lembaga itu ialah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pengadilan tata usaha negara (PTUN).

“Nah harusnya PN ketika ada pengajuan sengketa proses pemilu mestinya paham UU Pemilu dan harusnya tidak menerima.Jadi, bukan hanya tidak boleh memutus tapi juga tidak boleh menerima gugatan itu. Gugatan harusnya ditujukan ke PTUN,” tandasnya. (RO/OL-7)

Baca Juga

Dok.Ist

Flexing, Sekda Riau Harus Disanksi Biar Kapok

👤Rudi Kurniawansyah 🕔Rabu 22 Maret 2023, 14:50 WIB
Sikap flexing pejabat tinggi di Riau itu telah mencederai rasa keadilan...
Antara Foto/ Aditya

DPR Harap PPATK Terbuka Soal Aliran Uang Rp349 Triliun di Kemenkeu

👤Sri Utami 🕔Rabu 22 Maret 2023, 14:44 WIB
Komisi III DPR merasa belum puas atas keterangan Menko Polhukam Mahfud MD dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana terkait dugaan aliran uang...
MI/ Lina Herlina

Mensos Risma Tegaskan Korupsi Bansos Beras Terjadi Sebelum Dia Menjabat

👤Despian Nurhidayat 🕔Rabu 22 Maret 2023, 14:20 WIB
Mensos Tri Rismaharini (Risma) menyatakan dugaan korupsi BSB berlangsung pada periode saat dia belum menjabat di Kementerian...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya