Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI sebut Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh Kepolisian Filipina, Anton Gobay (AG) merupakan seorang pengangguran.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krisna Murti hal tersebut terungkap saat pihaknya menjalin komunikasi dengan Kepolisian dan Intelejen Filipina.
"Sudah ada tim juga mengkomunikasikan kepada aparat setempat dari mulai Kepolisian Filipina sampai dengan intelejen Filipina data-data yang pasti yang bersangkutan ini adalah pengangguran," kata Krishna, (9/2).
Krishna mengatakan bahwa Gobay merupakan seorang pengangguran setelah selesai sekolah pilot. Akan tetapi, Ia mengatakan bahwa Gobay mempunyai cukup uang untuk membeli senjata api.
"Jadi setelah sekolah pilot, belum bekerja tapi mempunyai uang yang cukup lumayan untuk orang yang tidak bekerja untuk membeli senjata dengan angka yang fantastis," terang Krishna.
"Dan itu sudah saya lakukan upaya pemeriksaan, interview, dan datanya untuk kepentingan kami. Saat ini tidak bisa di publik kami prinsipnya kami sudah beberapa kali melakukan upaya-upaya dengan kepolosian negara lain dengan upaya mencegah penyelundupan senjata," imbuhnya.
Terungkapnya kasus senjata ilegal Gobay, dijelaskan Krishna, pihaknya saat ini melakukan langkah-langkah kolaborasi untuk membongkar jaringan senjata ilegal Filipina-Indonesia.
Baca juga: KPK: Kabar Penyitaan Harta Pimpinan KPK Hoaks
"Kami bersama dengan otoritas Filipina melakukan langkah-langkah kolaborasi untuk pengungkapan jaringan senjata keluar dan masuk Filipina termasuk ke Indonesia," pungkasnya.
Anton Gobay sendiri ditangkap aparat kemanan di Provinsi Sarangani, Filipina pada Sabtu (7/1) atas kepemilikan senjata api.
"Kadiv Hubinter membenarkan bahwa yang bersangkutan adalah WNI yang ditangkap bersama dua WN Filipina," ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Krisna Murti Senin (9/1).
Krishna mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Filipina guna menanyakan soal proses hukum yang akan dijalani oleh Anton.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyelidiki keterlibatan Anton dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan tujuan dari kepemilikan senjata itu.
Anton Gobay diamankan oleh kepolisian Filipina bersama 2 warga negara Filipina atas kepemilikan senjata. Pihak Kepolisian Filipina juga mengamankan barang bukti diantaranya; 10 unit Colt AR-15, sebuah Para Riffle 9mm, 20 buah magasin, dan sepuluh senjata yang belum dirakit.
"Atas Polri di Manila sedang dalam perjalanan menuju lokasi untuk mengembangkan kerjasama penyelidikan lebih lanjut bersama Kepolisian Filipina," sebut Kadiv Hubinter Polri Irjen Krisna Murti.
"Keterangan selanjutnya akan disampaikan apabila ada perkembangan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Krishna mengatakan Anton sendiri berprofesi sebagai pilot di Filipina. "Sementara dari hasil interogasi pekerjaan yang bersangkutan adalah Pilot yang bekerja di Filipina," tutupnya. (OL-4)
11 bandara perintis di tiga provinsi Papua kini telah diamankan sepenuhnya oleh pasukan TNI setelah Februari lalu ditutup akibat gangguan keamanan oleh kelompok kriminal bersenjata atau KKB
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya analisis dan evaluasi terhadap kebijakan yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.
Papua Connection menyerukan penghentian kekerasan bersenjata di Tanah Papua, khususnya yang menyasar warga sipil, guru, dan tenaga kesehatan.
Insiden penyerangan terjadi di Pos Pengamanan PT Kristal Kilometer 38, Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire.
KAPOLRES Nabire AKBP Samuel Tatiratu, mengatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya menyerang pos milik PT Kristalin yang berlokasi di Makimi, Kabupaten Nabire.
Agenda utama pertemuan adalah pembahasan pengembangan, hilirisasi, serta potensi ekspor komoditas kakao Papua ke pasar global.
Personel Polri terjun langsung mengunjungi panti asuhan, panti jompo, hingga keluarga prasejahtera untuk menyalurkan santunan dan paket sembako.
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved