Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
PRESIDEN Joko Widodo meminta publik bersabar terkait proses pengejaran para pelaku tindak pidana korupsi, termasuk Harun Masiku, yang hingga kini masih belum tertangkap.
Jika memang sudah ditemukan, ia meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasti akan langsung menangkap para penjahat tersebut.
"Ada yang belum ketemu setahun tapi yang baru enam bulan sudah ketemu kan juga ada. Kalau memang barangnya ada, ya pasti ditemukan," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan berbagai upaya telah dilakukan demi menemukan para koruptor yang masuk ke daftar pencarian orang (DPO).
Namun, ia mengakui pihaknya kadang menemui kendala di lapangan. Contohnya ialah ketika hendak menangkap Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin yang merupakan tersangka dalam perkara pengadaan paket KTP elektronik di Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Sunarto Terpilih, MA Diharapkan Hasilkan Putusan Berkualitas
"Saat itu, saat kita lakukan upaya penangkapan, yang bersangkutan namanya sudah berubah. Sementara, penangkapan terhadap seorang itu harus berdasarkan hukum. Sehingga kalau di awal namanya adalah PT, kemudian saat dilakukan upaya penangkapan namanya sudah berubah jadi TPT ini tentu akan menyulitkan kita," jelasnya.
Kendati demikian, ia mengatakan dari total 21 sosok yang dimasukkan ke DPO, sebanyak 17 di antara mereka sudah ditemukan dan ditangkap.
Yang terbaru adalah penangkapan terhadap Izil Azhar, tersangka korupsi yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2016.
"IA itu ditetapkan sebagai tersangka sejak 2016. Berarti sudah enam tahun dan itu kita lakukan penangkapan setelah ada kemunculan yang bersangkutan. Itu adalah upaya keras, kerja sama kolaborasi antara penegak hukum," sambungnya.
Dengan demikian, saat ini, masih tersisa empat DPO yaitu Harun Masiku, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, Kirana Kotama, dan Ricky Ham Pagawak.(OL-4)
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid menyoroti RUU perampasan aset yang saat ini belum dibahas kembali oleh DPR RI. Perlu masuk menjadi hal prioritas
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
KPK melakukan profiling ekonomi buronan Harun Masiku. Secara pemantauan, eks Caleg PDIP itu tidak mampu memberikan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved